Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pelaku Sodomi Digiring ke Polres Blora

×

Pelaku Sodomi Digiring ke Polres Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Pelaku sodomi 5 orang anak dibawah umur berinisial S (42) warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah digiring ke Mapolresta Blora, Selasa, (11/02/2020).

Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, mengungkapkan pelaku rencananya kemarin akan kirim ke Polres, namun karena masih ada administrasi yang kurang.

“Kemarin memang rencananya akan kami kirim ke Polres. Karena masih ada administrasi belum lengkap, maka hari ini baru kita kita kirim,” kata Iptu Suharto.

Kapolres mengaku, pihaknya juga memeriksa dan melakukan visum kelima korban dengan didampingi petugas Dinas Sosial dan Peremouan dan Perlindungan Anak (PPA) guna pengembangan penyidikan.

Saat ini, lanjut Kapolsek, kasusnya masih dalam pengembangan. Kemungkinan masih ada lagi korban yang lainya, karena pelaku ini sudah melakukannya sangat lama sejak 2013. Akibat aksi bejat pelaku dilakukan karena kecanduan film porno.

“Sementara data di kita baru lima korban. Tapi ini masih terus kita kembangkan. Data belum final, bisa saja bertambah,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, modus yang digunakan pelaku dengan cara merayu para korban dengan membelikan jajan. Selain itu, para korban juga diancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain.

“Kalau modusnya jadi korban ini diiming-imingi jajanan pelaku. Pelaku juga mengancam agar tidak cerita ke orang lain. Namanya anak-anak diancam gitu kan pasti takut,” ujarnya.

Sebelumnya pelaku diamankan Satrekrim Polsek Kedungtuban karena melakukan sosialisasi sodomi terhadap lima orang anak di bawah umur. ***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *