Example floating
Example floating
Example floating
HL

Pelanggar Prokes di Kecamatan Ngawen Masih Tinggi

×

Pelanggar Prokes di Kecamatan Ngawen Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Masih banyak warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora yang mengabaikan atau melanggar aturan untuk memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu merupakan cara utama mencegah penyebaran covid-19.

Bukti masih banyak warga yang abai, setiap kali digelar razia, tetap banyak yang terjaring. Seperti razia yang dilakukan petugas di depan Polsek Ngawen, Kamis (05/12/2020) pagi.

Dalam razia tersebut, menitik beratkan pada penertiban protokol kesehatan terhadap warga yang melintas. Hasilnya, ada 16 orang terjaring razia karena tidak pakai masker.

“Memang didominasi oleh pelanggaran tidak bermasker,” kata Kapolsek Ngawen, Iptu Sunarto saat ditemui media ini di lokasi razia.

Pelanggar yang sebagian besar terdata tidak menggunakan masker itu dikenai teguran tertulis dan sanksi sosial mulai menyanyi hingga membersihkan halaman Polsek Ngawen.

Lebih lanjut, Iptu Sunarto mengungkapkan razia penertiban protokol kesehatan dilaksanakan minimal tiga kali dalam sehari. Dan sedikitnya ada 60 pelanggar perhari.

“Pelanggar didominasi oleh pelanggaran tidak bermasker,” katanya.

Dua anak di bawah umur terjaring razia prokes mendapatkan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Mapolsek Ngawen (Foto : Dok)

Menurutnya secara umum pelanggaran juga banyak dilakukan oleh warga yang mengunjungi dan melintasi kawasan Pasar tradisional.

“Kita datang dan langsung masuk ke pasar, untuk pedagang di dalamnya cukup tertib. Namun pengunjungnya yang masih bandel. Begitu juga dengan warga yang melintas di depan pasar, masih banyak yang melanggar. Oleh karena itu kampanye protokol kesehatan akan kita tingkatkan terutama di pasar-pasar,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para pedagang bisa ikut menyosialisasikan protokol kesehatan untuk para pengunjung pasar.

“Mungkin perlu penegasan lebih dari pengelola pasar agar menerapkan aturan lebih ketat bagi pengunjung yang tidak bermasker. Jangan khawatir kita mendukung upaya penerapan protokol kesehatan karena sudah ada aturan dan juga sanksi tegas bagi pelanggar,” tambahnya.

Sementara itu Camat Ngawen, Minar Ami bin Sarno menambahkan dengan razia tersebut pihaknya berharap agar masyarakat lebih peduli dengan penerapan protokol kesehatan. Karena sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blora masih terjadi.

“Jangan sampai new normal melemahkan kewaspadaan. Kami mendukung razia seperti ini, bila perlu lebih sering sampai pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” harapnya.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *