Ekonomi dan BisnisHL

Pemkab Blora Salurkan Gaji PPPK Melalui BPR Bank Blora Artha

BLORA, (blora-ekspres.com) – Perumda BPR Bank Blora Artha adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang ditunjuk pemerintah setempat untuk menyalurkan gaji kaum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Direktur Utama, Arief Syamsuhuda mengatakan Perumda BPR Bank Blora Artha telah menyalurkan gaji P3K yang baru dilantik di empat kecamatan.

Empat kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Blora, Jepon, Cepu dan Randublatung.

“Alhamdulillah, untuk gaji P3K di di empat kecamatan telah disalurkan dan proses penyalurannya berjalan lancar sesuai ketentuan. Proses penyalurannya diselenggarakan di Perumda BPR Bank Blora Artha,” ungkap Arief, Jum’at (12/02/2024).

Lebih lanjut, Arief menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk turut membesarkan Perumda BPR Bank Blora Artha.

“Bagaimana pun Perumda BPR Bank Blora Artha ini adalah milik Pemkab Blora yang juga harus dibesarkan. Harapannya nanti juga akan memberikan PAD untukPemkab Blora,” ujar Arief.

Arief juga mengakui, saat ini layanan Perumda BPR Bank Blora Artha masih sangat terbatas, tapi tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.

Arief juga berharap, kedepan Perumda BPR Bank Blora Artha akan berikan tambahan wilayah sebagai penyalur gaji P3K.***

Exit mobile version