BLORA, (blora-ekspres.com) – Sampai saat jajaran Polres Blora telah melakukan penyelidikan dan akan ditangani secara serius dalam menangani kasus rudapaksa terhadap difabel di wilayah kecamatan Jepon kabupaten Blora.
“Dalam penanganan kasus rudapaksa terhadap difabel, kami dibutuhkan penanganan yang ekstra dan melakukan pendekatan. Bukan hanya dari Polri tapi juga melalui tokoh masyarakat,” kata Kapolres Blora AKBP Fahrurozi saat menggelar Konferensi Pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Jumat (13/01/2023).
Lebih lanjut, AKBP Fahrurozi menyampaikan, pemeriksaan sudah dilakukan baik terhadap keluarga, kepala desa dan orang orang di sekitar korban. Hal itu juga menjadi atensi dari Polres Blora.
“Sudah ada kecurigaan yang mengarah terhadap tersangka, namun perlu pembuktian tidak hanya sekedar kecurigaan,” lanjut AKBP Fahrurozi.
AKBP Fahrurozi berharap, jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkan kepada Polres Blora agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sebagai Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi mengaku telah menugaskan Kasatreskrim untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada serta untuk melakukan test DNA namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.
AKBP Fahrurozi berjanji, jika sudah ada titik terang akan disampaikan kepada media dan masyarakat.
Sementara itu, satu tokoh masyarakat Jepon, Fatoni berharap, kasus seperti ini tidak hanya selesai di meja keluarga. Namun harus sampai ke meja hijau untuk efek jera agar hal tersebut tidak terulang kembali.
“Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga namun harus dimeja hijaukan sehingga ada efek jera,” ucap Fatoni.***