Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Mojokerto Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Blora di Depan Terminal

×

Pengedar Narkoba Asal Mojokerto Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Blora di Depan Terminal

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Satuan Narkoba Polres Blora membekuk seorang pria berinisial S, (37) asal Mojokerto yang hendak melakukan transaksi sabu di pinggir jalan raya tepatnya di depan terminal Ngawen, Kamis (07/01/2021) malam.

Saat menggelar konferensi pers, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama yang didampingi Kabag Ops Kompol Supriyo, Kasat Narkoba AKP Hartono dan Kasat Sabhara Iptu Isnaeni mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran di duga akan melakukan transaksi narkotika.

“Berawal dari informasi setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu di sekitar Terminal Ngawen,” ujar Kapolres Blora dihadapan awak media, Rabu (13/01/2021).

Kapolres Blora menambahkan, pelaku berhasil diamankan ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok selanjutnya diisolasi warna hitam dengan berat 3,05 Gram, uang tunai Rp. 100 ribu, sebuah handphone.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolres Blora dirinya baru pertama kali melakukan transaksi di Blora. Dan ketika akan bertransaksi di terminal Ngawen, dirinya malah kedahuluan ditangkap oleh petugas.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata AKBP Wiraga.

Selanjutnya, AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main main dengan narkotika. Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan.

Selain itu kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu mengawasi anak anaknya, jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika.

“Untuk para orang tua agar hati hati dan waspada, selalu mengawasi pergaulan anak. Semoga wilayah kabupaten Blora bebas narkoba, tentunya dengan bantuan dan peran serta dari masyarakat,” tambah Kapolres Blora.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *