Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Petugas Gabungan Gagalkan Illegal Loging Sono Keling di Rembang

×

Petugas Gabungan Gagalkan Illegal Loging Sono Keling di Rembang

Sebarkan artikel ini

REMBANG, (blora-ekspres.com) – Petugas Gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Mantingan dan Polsek Bulu kembali gasak pelaku Illegal Loging Kayu Sono Keling, Rabu (23/12/200) malam.

Penangkapan tersangka pelaku pencurian kayu sonokeling ini, berkat sinergitas pengamanan hutan negara, antara personel Polhut dengan anggota Polsek Bulu, Polres Rembang, saat patroli rutin pengamanan aset negara.

”Barang bukti dan tersangka pencuri kayu di hutan negara, langsung kami amankan,” kata Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, KPH Mantingan, Hari Juli Prihartanto, Kamis (24/12/2020).

Kejadian bermula ketika Team Patroli Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan Polhut serta Polisi Teritorial akan mengadakan patroli preventif dimasa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Tim gabungan dipimpin langsung oleh AsperHari Juli Prihartanto yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bulu, Aiptu (Pol) Parjana, bersama tiga anggotanya patroli, jalan kaki menuju pos BKPH Medang, lewat jalur selatan menuju jalan masuk hutan BKPH Mantingan.

”Kami langsung masuk ke hutan rawan pencurian, mulai dari Sendangharjo, masuk kawasan Hutan Mantingan, dan Hutan Sonokeling,” jelas Hari.

Team Patroli jalan menuju Pos BKPH Medang sekitar pukul 21.30 jalan menuju Pos BKPH Medang lewat Jalur selatan menuju Jalur Masuk Hutan BKPH Mantingan. Pasukan masuk dalam Kawasan Hutan Mantingan.

Langsung menuju petak-petak rawan pencurian di BKPH Mantingan. mulai dari Sendangharjo sampai sampai wilayah Mantingan. dilanjut menuju petak-petak Hutan Sonokeling.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Pasukan mendengar suara pohon yang roboh. Team segera memantau pergerakan untuk menuju sasaran. dimana terdengar suara pohon tumbang. team membagi diri untuk menuju arah suara yang ternyata dari petak 20 a3 .RPH Mantingan BKPH Kebon.

Petugas segera melakukan Penyergapan dan berhasil menangkap tersangka Susanto asal desa Kadiwono kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.

“Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, dan kami berharap pelaku bisa diproses untuk pembelajaran pada pelaku lain, agar tidak diulangi lagi,” ujar Dwi Anggoro.

Pelaku diamankan beserta barang bukti kayu sonokeling dengan kubikasi sekitar 0,33 m3, satu buah sepeda motor dan satu gergaji potong. dari jumlah pelaku empat orang, tiga orang berhasil melarikan diri. dan satu orang tertangkap. Pelaku dan barang bukti dibawa dan dikeler untuk diserahkan di Polres Rembang.

Perlu diketahui, kayu Sonokeling saat ini menjadi primadona dengan harga 3 kali lipat dari harga kayu jati. Untuk itu pihak perhutani saat ini perketat pengamanan, apalagi menjelang Nataru.

“Untuk teman-teman Polmob dan Polter kami siagakan dalam 24 jam dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek bulu dan akan mem back up untuk upaya pengamanan ditahun baru ini,” pungkasnya.***(Ely/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *