BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawen Polres Blora telah meminta keterangan tiga orang saksi terkait terjadinya peristiwa kebakaran pasar Ngawen, Selasa (09/01/2024) kemarin.
“Dari tadi malam kita sudah memeriksa tiga saksi,” ujar Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (10/01/2024) pagi.
Berdasarkan keterangan saksi, terang AKP Lilik Eko, penyebab kebakaran diduga karena adanya lilin yang menyala di dalam pasar. Namun, untuk mengetahui penyebabnya secara pasti, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Blora juta telah melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Memang dari keterangan beberapa saksi itu memang keterangannya dari lilin, tapi kita masih mendalami lagi. Makanya tim Inafis juga sudah turun untuk meyakinkan itu,” terang AKP Lilik Eko.
Selama proses penyelidikan, AKP Lilik Eko menjelaskan, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di sepanjang lokasi kebakaran. Dengan harapan agar masyarakat tidak berlalu lalang. Mengingat adanya bangunan yang membahayakan.
“Dipasang garis polisi tersebut untuk membatasi masyarakat supaya tidak berkeliaran ke dalam. Karena puing-puing tiang masih miring, dikhawatirkan roboh karena sudah terbakar dan banyak yang meleleh, kalau orang mondar-mandir dikhawatirkan keselamatan mereka sendiri,” jelas AKP Lilik Eko.
Berdasarkan pantauan blora-ekspres.com di lokasi, sejumlah pedagang dan petugas gabungan bergotong-royong membersihkan sisa-sisa akibat kebakaran pasar tradisional tersebut. Para pedagang hanya bisa meratapi tempatnya berjualan dan barang dagangannya yang hangus terbakar serta Damkar masih diterjunkan untuk melakukan pendinginan.***