HL

Polres Blora Hancurkan Ribuan Knalpot Brong

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepolisian Resor (Polres) Blora memusnahkan ribuan unit knalpot brong atau knalpot tidak standar halaman belakang Polres Blora, Jum’at (06/10/2023).

“Yang kita musnahkan 2.651 unit knalpot brong sebagai barang bukti dari hasil operasi patuh yang telah berlangsung sejak Agustus 2023 lalu,” jelas Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi saat konferensi pers tersebut.

Selain menyita 2.651 unit knalpot brong, selama operasi patuh berlangsung sejak Agustus 2023 lali, Satlantas Polres Blora juga menerbitkan total 2.713 tilang.

“Jika dilihat dari hasil operasi ini, nilai barang bukti knalpot brong tersebut jika dibeli baru dan diuangkan mencapai Rp195 juta. Semua tindakan ini merupakan upaya Polres Blora untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman bagi masyarakat,” terang AKBP Agus Puryadi.

AKBP Agus Puryadi, juga mengungkapkan selama operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang memiliki BB (barang bukti) pencurian motor (ranmor). Namun, saat diperiksa lebih lanjut, knalpot brong pada kendaraan tersebut ternyata tidak memiliki dokumen legal yang sah, meskipun mengaku memiliki kontrak leasing.

Kapolres Blora juga menekankan bahwa knalpot brong ilegal sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat karena kebisingannya yang tinggi

“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat karena kebisingannya yang tinggi. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong ilega, ini penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama di wilayah Blora,” tandas AKBP Agus Puryadi.

Saat ini lanjut AKBP Agus Puryadi, Polres Blora telah memberikan 52 imbauan dan masing-masing Polsek ada 16 Polsek juga telah mengeluarkan 3 imbauan. Dalam konteks penurunan penggunaan knalpot brong di Blora, statistik menunjukkan adanya penurunan signifikan hingga 60 persen.***

Exit mobile version