BeritaHL

Program Jaksa Jaga Desa Guna Pengelolaan Dana Desa yang Transparan

BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora atas upaya mereka dalam meningkatkan efektivitas pencegahan penyalahgunaan Dana Desa melalui kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa.

Apresiasi ini bukan tanpa alasan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pemerintah desa tentang pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) yang transparan dan adil, Rabu (12/06/2024).

“Tahun 2024 sudah berjalan hampir satu semester, banyak kegiatan yang sudah berjalan, baik Dana Desa maupun Bantuan Keuangan (Bankeu). Ayo desa segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawabannya sesuai dengan aturan,” ujar Yayuk.

Yayuk menambahkan, dengan adanya program Jaksa Jaga Desa, para kepala desa memiliki kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dalam menangani pencairan keuangan, serta mendapatkan bimbingan hukum yang terbuka untuk semua pihak.

“Untuk masalah keuangan, saya berpesan agar digunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Yayuk juga mengingatkan peran penting Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang bertugas memeriksa dan mengawasi keuangan di OPD dan pemerintah desa.

“Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengelola keuangan dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Yayuk juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi pembangunan di desa.

“Inspektorat menyampaikan bahwa bagian dari pembinaan untuk desa adalah masyarakat ikut mengawasi, dan BPD harus berperan aktif,” tandasnya.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Blora berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan adil.

Exit mobile version