Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
HL

Sejumlah Jimat Peserta Tes CPNS Disita

×

Sejumlah Jimat Peserta Tes CPNS Disita

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Ada-ada saja. Berbagai usaha yang dilakukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berusaha untuk bisa lolos. Salah satunya mengunakan jimat.

Kejadian itu bermula saat petugas body checker menyita berupa buntelan putih yang diduga sebuah jimat yang dibawa oleh oknum peserta tes CPNS berhasil ditemukan dak terpaksa amankan oleh tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, di lokasi tes CPNS di Auditoriun Universitas Sebelas Maret (UNS) Serakarta, kemarin (12/02/2020).

Plt Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, selain jimat di dalam sabuk banyak juga ditemukan tisu dan saputangan yang ada bau minyak wangi. ”Disinyalir itu jimat, karena ada bau minyak yang aneh,” ujarnya.

Bukan hanya kemarin. Tapi temuan jimat ini sudah terjadi sejak hari pertama SKD pada Selasa (11/2). Banyak ditemukan saputangan berbau minyak.

Temuan itu, oleh petugas tidak membiarkannya. Langsung diambil dan tidak diperbolehkan dibawa keruang ujian. Menurutnya sesuai peraturan yang boleh dibawa hanya kartu ujian dan KTP.

Entah tujuan aslinya sapi tangan untuk mengusap kringat atau keperluan lain. Tapi aturannya tidak boleh maka itu harus diamankan. ”Kita mengantisipasi itulah,” imbuhnya.

Sebenarnya menurut Heru, bukan hanya jimat yang dilarang. Tetapi segala benda selain kartu ujian dan KTP dilarang. Bahkan sabuk yang memiliki ukuran lebih besar itu diminta dilepas. Untuk dicek ada apa di dalam sabuk.

Jika tidak ditemukan apapun. Peserta boleh memakainya lagi. Sebab dalam SKD ini pihaknya tidak terlalu kaku. ”Peserta tetap kita perbolehkan pakai sabuk, asal tidak ada barang yang aneh-aneh,” terangnya.

Selain temuan Jimat. Kemarin ada kelakuan aneh lain dari peserta. Petugas menemukan peserta yang tidak seharusnya ikut SKD. Peserta itu seharusnya ikut sesi ke empat Selasa (11/02/2020), karena tidak ikut malah ikut SKD kemarin.

”Ada dua peserta yang saya suruh kembali karena jadwal mereka sudah terlewat,” bebernya.

Peserta ini cukup pintar. Untuk bisa ikut ujian kemarin. Memanfaatkan nama yang sama dengannya. Namun diproses regristrasi diketahui meskipun namanya sama. Tapi NIKnya berbeda.

”Setelah kami teliti ternyata orang yang berbeda,” imbuhnya.

Terpaksa kedua peserta itu harus diminta kembali. Tidak bisa mengikuti proses SKD. ”Karena memang tidak ada hukumannya, jadi kita minta kembali saja,” pungkasnya.***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *