Example floating
Example floating
Example floating
HL

Ruang Rawat Inap Kelas III Perlu Ditambah

×

Ruang Rawat Inap Kelas III Perlu Ditambah

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyikapi naiknya iuran Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Semua pihak telah sepakat bahwa kesehatan merupakan hak rakyat Indonesia yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto dihadapan anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Blora saat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Aula Saung Mekar Sari, Blora, Senin (10/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak seluruh anggota PPNI Blora untuk selalu siap dan siaga dalam mengutamakan tentang pelayanan masyarakat yang sedang berobat di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Edy juga berjanji akan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Menkes maupun Menpan untuk hal tersebut dalam pemadatan tenaga kerja di instansi kesehatan Hanya PNS dan P3K.

”Saya siap membantu mengawal dan Memperjuangkan mereka (perawat red) saya yang menjadikan Anggota DPR RI adalah para perawat. Dengan segala resiko yang saya hadapi saya akan maksimalkan perjuangkan untuk perawat,” tegas Edy Wuryanto.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Wuryanto menyoroti banyaknya warga berbondong-bondong untuk turun kelas beralih ke BPJS Kelas III Mandiri seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Risiko membeludaknya peserta kelas III sebenarnya sudah diprediksi.

Edy Wuryanto mengungkapkan, kenaikan iuran menciptakan peluang masyarakat akan turun kelas. Terutama turun menjadi peserta kelas III. Sebab, mereka tidak mampu membayar iuran tiap bulan.

Apalagi jika peserta tersebut sudah berkeluarga dan memiliki anak, pengeluaran pun kian membengkak. ”Persoalannya, apakah kapasitas kelas III di rumah sakit cukup?” ujarnya.

Salah satu langkahnya ialah memperbanyak fasilitas seperti tempat tidur bagi pasien peserta kelas III, terutama di rumah sakit milik pemerintah.

Menyikapi naiknya iuran BPJS harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Edy Wuryanto juga berharap untuk semua Rumah Sakit Daerah untuk menambah fasilitas pelayanan terkhusus untuk fasilitas BPJS Kelas III.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terkait dengan permasalahan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan agar tidak menambah beban bagi masyakarat di pedesaan lantaran kurangnya fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit.

“Adanya kenaikan iuran ini memang persoalan. Tetapi yang jauh lebih penting itu layanan kesehatannya. Jangan sampai orang desa yang sudah mau bayar mahal, tapi saat ke rumah sakit malah penuh,” pesan Edy.

Pria kelahiran Grobogan, 15 Agustus 1968 ini. melarang rumah sakit pasien dari kalangan tidak mampu atau miskin sebagai bentuk kehadiran pemerintah.

“Itu berlaku untuk seluruh rumah sakit, jangan pernah menolak pasien miskin. Rumah sakit juga dilarang menanyakan dompet pasien,” ujar Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang ini.

Pelayanan kesehatan yang diberikan pihak rumah sakit harus mengutamakan sisi kemanusiaan dan tidak boleh menanyakan agama, alat kelamin, serta suku.

Politikus asal Grobogan menambahkan, keterbatasan jumlah rumah sakit juga menjadi persoalan selanjutnya. Alumnus S3 Kedokteran UGM tersebut mengimbau Pemda Pemerintah Daerah untuk menambah jumlah rumah sakit.

Aksestabilitas ke RS tipe-D seharusnya didekatkan terutama di daerah-daerah yang aksesnya jauh lantaran tidak dapat dipungkiri ada saja jarak warga ke RSUD yang mencapai puluhan kilometer.***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *