Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Blora Kembali Amankan Ratusan Botol Miras

×

Sat Narkoba Polres Blora Kembali Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Tak dipungkiri peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Blora masih ada, hal tersebut membuat jajaran Polres Blora terus meningkatkan pengawasan dan berhasil mengungkap peredaran miras.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora berhasil amankan 360 ratusan botol miras dari sebuah warung jamu milik JM (58), Selasa, (30/06/2020) lalu.

Tak perlu waktu lama, Polres Blora kembali mengamankan 560 botol miras berhasil diamankan dari dua tempat berbeda. Diantaranya warung dan kafe di wilayah kecamatan Jepon dan Blora.

“Ada ratusan botol miras berbagai merk yang berhasil kita amankan di wilayah kecamatan Jepon dan Blora,” ujar AKP Hartono, Senin, (06/07/2020).

“Adapun perincian miras yang diamankan. Diantaranya jenis Vodka 62 botol, Mansion 12 botol, anggur merah 132 botol, Kilin 17 botol, bir putih 144 botol, bir hitam 24 botol dan arak jawa 169 botol, total 560 botol,” urai AKP Hartono.

AKP Hartono menambahkan bahwa operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus di lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, terutama menjelang Pemilihan Bupati Blora.

AKP Hartono menjelaskan bahwa miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sudah tidak terkendali, dan mudah sekali tersulut.

“Salah satu penyebab konflik atau perkelahian adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” tandas AKP Hartono.

Kepada masyarakat Blora AKP Hartono berpesan agar warga tidak coba coba bermain dengan miras ataupun narkoba, “Mari kita hindari miras dan narkoba, selain barang tersebut haram, mengkonsumsi miras dan narkoba juga tidak baik bagi kesehatan,” pungkas AKP Hartono.***(Red/Rif/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *