BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) lebaran 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Blora.
Tahun ini, Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,33 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji mengatakan, pembayaran TPP dan THR bagi ASN baik PNS maupun PPPK sudah dianggarkan dan kini tengah berproses untuk pencairan.
“Iya sudah kita anggarkan, pencarian TPP dan THR ASN ini akan segera dilakukan menjelang hari raya,” terang Mumuk, sapaan akrab Kepala BPPKAD Blora kepada blora-ekspres.com di ruang kerjanya, Selasa (25/03/2024).
THR tahun ini, terang Mumuk telah dianggarkan dalam APBD 2024. Tahun 2024, anggaran THR tersebut akan dialokasikan untuk 6.021 PNS dan 2.927 PPPK.
Lebih lanjut, Mumuk, berdasarkan keputusan presiden (Perpres) penyaluran THR bagi pegawai negeri sipil akan disalurkan 10 hari sebelum lebaran.
Untuk THR pegawai, akan dibayarkan per satu bulan gaji dan ditambah satu bulan TPP.
“10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan. THR untuk ASN sudah disiapkan, batas waktu pembayaran minimal H-10 menjelang lebaran, surat edaran sudah kita siapkan dan bisa dilaksanakan,” pungkas Mumuk.***