BeritaHL

Sukseskan Pemutihan Pajak Kendaraan,Bupati Blora Dorong Jemput Bola

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman menegaskan komitmennya mendukung penuh program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program ini berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni 2025 diharapkan mampu menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih cukup besar di Kabupaten Blora.

“Pemerintah Kabupaten Blora mendukung penuh program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini. Saya bersama Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat untuk ikut mendorong masyarakat agar memanfaatkan pemutihan ini,” terang Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora saat meninjau UPPD Samsat Blora, Jumat (11/04/2025).

Mas Arief menjelaskan, Pemkab Blora dan Forkopimda akan mengoptimalkan strategi jemput bola dengan melibatkan semua elemen, dari tingkat kecamatan hingga RT/RW.

“Tunggakan Blora itu hampir sekitar Rp 40 miliar. Kita akan by name by address. Pak Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas sampai RT/RW akan dilibatkan untuk door to door mengingatkan warga,” jelas Mas Arief.

Mas Arief berharap, langkah tersebut bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.

“Kalau ini bisa maksimal tentu sangat membantu PAD kita, dan masyarakat juga terbantu karena beban dendanya dihapus,” tambah Mas Arief.

Selain pendekatan langsung, Pemkab Blora juga akan mengaktifkan layanan Samsat keliling ke kecamatan, pasar, hingga lokasi-lokasi keramaian lainnya.

“Kita nanti bersama Forkopimda juga akan turunkan Samsat keliling di berbagai titik. Ini supaya warga makin mudah membayar pajak kendaraannya,” kata Mas Arief.

Mas Arief juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyukseskan program ini.

“Kita harus bergotong royong, karena waktu kita hanya dua bulan. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Mas Arief.

Program pemutihan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain membebaskan denda keterlambatan, program ini juga memberikan efek domino dalam hal legalitas dan nilai jual kendaraan.

Pemerintah berharap program ini bisa menjadi momentum masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.***

Exit mobile version