Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Blora

×

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curanmor), Minggu, (19/07/2020) lalu sekira pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial NF dan ADC berhasil diamakan di sebuah Pom mini di wilayah desa Tawangrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora saat bertransaksi akan menjual sepeda motor hasil kejahatannya tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung menindaklanjuti laporan warga yang mengaku kehilangan motor,” kata Kapolsek Ngawen Polres Blora Iptu Sunarto.

Korban bernama Yohan Milani Bin Sumiran, (38) seorang warga Kelurahan Punggursugih RT 006, RW 002 Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.

Dari keterangan korban, pada hari Minggu, (19/07/2020) sekira pukul 00.00 wib dini hari, dirinya masih melihat sepeda motornya terparkir di teras rumah. Kemudian ditinggal untuk istirahat, namun nahas, saat bangun pagi sekira pukul 05.30 wib, sepeda motor merk KTM dengan Nomor polisi K 2074 TN miliknya telah hilang di curi orang.

Tak lebih dari 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngawen di bawah kendali Ipda Budi Santosa beserta barang bukti satu unit sepeda motor.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yaitu satu unit SPM merk KTM hasil kejahatan, dan satu unit SPM merk Honda Verza yang di duga di gunakan untuk melakukan transaksi serta satu unit SMP Yamaha Vega, yang di duga untuk sarana aksi pencurian tersebut, “Kita amankan tersangka bersama barang bukti berupa 3 unit sepeda motor,” ucap Kapolsek Ngawen, Selasa,(21/07/2020).

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000 dan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek Ngawen.***(Red/Rif/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *