BeritaHL

Tambahan Masa Jabatan BPD Kabupaten Blora. Helmi Hidayat : Ini Musibah

BLORA, (blora-ekspres.com) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora memberikan tanggapan dingin terhadap rencana pelantikan atau pengukuhan tambahan masa jabatan dua tahun yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Anggota BPD Kabupaten Blora, Helmi Hidayat, menyatakan bahwa ia tidak terkejut dengan kabar tersebut. Menurutnya, penambahan masa jabatan BPD yang mengikuti masa jabatan kepala desa sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi mau dilantik atau tidak, bagi kami tidak ada masalah,” ujar Helmi kepada media ini, Kamis (25/07/2024).

Namun, Helmi mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh anggota BPD.

“Justru bagi BPD ini sebuah musibah, sebab semua itu amanah yang berat bagi teman-teman BPD,” katanya.

Ia berharap agar semua anggota BPD dapat mengemban amanah tersebut dengan baik, meskipun tanpa dukungan fasilitas atau tunjangan yang memadai.

“Tupoksi kami sangat berat, tapi selama ini tidak ditunjang dengan fasilitas ataupun tunjangan yang layak,” lanjut Helmi.

Helmi juga mengungkapkan bahwa segala permasalahan yang ada di desa sering kali berdampak langsung pada BPD.

“Segala sesuatu permasalahan yang ada di desa pasti imbasnya ke BPD, masyarakat gruduke ke BPD,” tuturnya.

Oleh karena itu, Helmi meminta pemerintah Kabupaten Blora untuk lebih bijaksana dalam menyikapi situasi ini dan tidak memperlakukan BPD seperti anak tiri.

“BPD juga harus dipikirkan, jangan hanya kades saja. Selama ini tunjangan BPD jauh dari kata layak, tidak sepadan dengan beban tanggung jawab yang diemban,” tegas Helmi.

Dengan adanya tambahan masa jabatan ini, Helmi berharap agar perhatian dan dukungan pemerintah terhadap BPD dapat ditingkatkan, sehingga para anggota BPD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.***

Exit mobile version