Example floating
Example floating
Example floating
HLPolitik

Tok….! KPU Blora Revisi Dua Caleg Terpilih

×

Tok….! KPU Blora Revisi Dua Caleg Terpilih

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Daftar calon terpilih anggota DPRD Blora hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pada rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Blora, Kamis (02/05/2024) lalu berubah.

Ada dua calon anggota legislatif (caleg) terpilih tidak jadi dilantik. Kedua caleg tersebut dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Blora nomor 933 tahun 2024 tantang perubahan keputusan KPU Kabupaten Blora nomor 930 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora dalam pemilihan umum tahun 2024.

Terdapat 2 calon terpilih anggota DPRD Blora yang mengundurkan diri. Yaitu Meidi Usmanto dari DPD Partai Golkar Dapil Blora 3. Kemudian caleg terpilih Indra Eko Sulistyono dari DPC PDI Perjuangan dapil Blora 5. Selain itu, caleg Moh Syamdani dari DPC PDI Perjuangan dapil Blora 5 juga mengundurkan diri. Syamdani diketahui memiliki suara terbanyak kedua setelah Young sapaan akrab Indra Eko Sulistyono. Sehingga yang diangkat menjadi anggota DPRD adalah suara terbanyak ketiga yaitu Lina Hartini.

Untuk Meidi Usmanto dari Partai Golkar digantikan oleh Dian Bagus Setyawan yang juga anak dari Meidi.

“Revisi caleg kita sudah menetapkan tanggal 10 kemarin. Sudah kita sampaikan kepada partai politik yang bersangkutan,” ucap Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto saat ditemui di Graha Larasati Blora, Kamis (17/05/2024).

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Blora Siswanto menilai positif langkah KPU Blora telah sesuai dengan peraturan yang ada. Berdasarkan regulasi menerbitkan surat perubahan.

“KPU tepat waktu menerbitkan surat keputusan ini. Karena 2 pekan setelah pengumuman anggota DPRD terpilih, maka jika ada perubahan, segera diterbitkan surat keputusan baru,” jelasnya kepada detikJateng, Jumat (17/05/2024).

Dia mengatakan caleg dari partainya ini Meidi Usmanto dari dapil Blora 3 (Kecamatan Randublatung, Kradenan, Jati) ini diganti oleh Dian Bagus Setyawan anak dari Meidi. Dia juga mengatakan Meidi mundur dengan alasan fokus bisnis.

“Pak Meidi mengundurkan diri karena fokus bisnis, lalu diganti Mas Dian Bagus Setyawan yang juga anak kandung Pak Meidi. Selain itu karena Pak Meidi ingin mengajari anaknya berpolitik praktis. Learning by doing. Bekerja sambil belajar secara langsung,” jelasnya.

Menambahkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Blora M Dasun mengatakan terdapat 2 caleg dari PDI Perjuangan yang mengundurkan diri. Yaitu Indra Eko Sulistyono dan Moh Syamdani.

“Ya (PDIP mengirim surat pengunduran diri ke KPU, red). Bahkan 2 orang dari PDIP,” ucapnya.

Dia mengatakan caleg yang mengundurkan diri tersebut tidak ada paksaan dan dalam kondisi sadar. Semua langkah telah dipersiapkan jauh-jauhari.

“Itu semua melalui proses yang panjang, bertahun-tahun, tidak ujug-ujug. Atas kesadaran sendiri, dan tidak ada paksaan,” ucapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *