Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

12 Tersangka Judi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Blora

×

12 Tersangka Judi Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Polres Blora berhasil mengamankan 12 tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi togel dan dadu.

Tersangka ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blora dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Blora.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto, saat pres rilis di halaman belakang Mapolresta Blora, Senin (29/06/2020) sore.

12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat menjelang Pilkada 2020, dan menjelang hari Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora.

“Ada dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat,” ucap AKP Setiyanto.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto menunjukan batang bukti togel yang berhasil diamankan (Foto : Dok/Ely)

Sebanyak dua belas tersangka itu, delapan orang adalah pelaku judi togel dan empat orang pelaku judi dadu. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, ada akun Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi “Terimakasih untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami”,  demikian akun tersebut menulisnya disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora.

Unggahan tersebut seolah-olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah satunya dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang aktivis penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora.

Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah hasil judi, Handphone, rekapan togel dan alat judi dadu.***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *