BeritaPEMERINTAHAN

Blora Targetkan Raih Swastisaba Wistara di Penilaian Kabupaten Sehat 2025

×

Blora Targetkan Raih Swastisaba Wistara di Penilaian Kabupaten Sehat 2025

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten Blora optimis dapat naik tingkat dari Swastisaba Padapa menjadi Swastisaba Wistara pada Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional 2025. Optimisme ini disampaikan langsung Bupati Blora, Arief Rohman, saat mengikuti verifikasi lanjutan penilaian KKS secara daring di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/08/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (FKKS) Kabupaten Blora, Ainia Shalichah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan dibuka oleh Irjen Kementerian Kesehatan RI, drg. Murti Utami.

Dalam kesempatan itu, Mas Arief, sapaan Bupati Blora, memaparkan capaian pada sembilan tatanan yang menjadi indikator penilaian. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk melengkapi dokumen yang masih kurang sesuai permintaan tim penilai.

“Kami berharap tahun ini Blora bisa naik tingkat ke Swastisaba Wistara. Kepada seluruh OPD, saya minta segera menambah kekurangan dokumen yang diminta tim penilai. Semoga dengan inovasi SATRIA GIZI yang kita jalankan, nilai Kabupaten Blora bisa meningkat ke jenjang berikutnya,” ujar Mas Arief.

Ketua FKKS Kabupaten Blora, Ainia Shalichah, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan OPD untuk memenuhi target tersebut. Menurutnya, capaian Swastisaba Wistara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kerja kolektif semua pihak.

“Kami bersama Tim Forum akan bersinergi dengan semua pihak. Ini tanggung jawab bersama antara tim forum dan tim teknis. Harapannya sinergi ini bisa menghasilkan yang terbaik bagi Kabupaten Blora menuju kabupaten yang sehat, bersih, dan ramah lingkungan,” tutur Ainia.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Blora, Edy Widayat, menambahkan, Kabupaten/Kota Sehat adalah kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni, yang dicapai melalui penerapan tatanan dan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat serta pemerintah daerah.

“Ada sembilan tatanan yang dinilai untuk mendapatkan penghargaan ini, antara lain kawasan permukiman, sarana prasarana umum, lalu lintas dan transportasi, kawasan pertambangan sehat, hutan sehat, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat,” jelas Edy.