BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (15/09/2025).
Acara dihadiri langsung Bupati Blora, Arief Rohman, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blora, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, perwakilan Sekda Blora, Kepala Disperinaker, camat, serta para kepala desa se-Kabupaten Blora.
Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menegaskan, bahwa Perda ini menjadi langkah penting untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Blora. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan informal.
“Pekerja rentan adalah petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja serabutan. Mereka bekerja keras untuk keluarga, tetapi penghasilannya sering tidak menentu. Di sinilah risiko kecelakaan kerja atau musibah kematian bisa menjadi beban berat bagi keluarga,” terang Mas Arief.
Lebih lanjut, Mas Arief menambahkan, dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para pekerja informal setidaknya memiliki jaminan kepastian hidup.
“Program ini memberikan rasa aman sekaligus bentuk nyata bahwa pemerintah hadir melindungi masyarakat kecil,” ujar Mas Arief.
Pada kesempatan tersebut, Mas Arief juga menyerahkan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia. Ia menyampaikan rasa duka cita sekaligus harapan agar santunan yang diberikan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan sosok yang pergi. Tetapi semoga dapat meringankan beban keluarga, serta menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam,” tutur Mas Arief.
Selain fokus pada perlindungan tenaga kerja, Mas Arief juga mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, organisasi pekerja, hingga pemerintah desa untuk mendukung program ini.
“Mari kita bergandengan tangan memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, perlindungan sosial yang merata bisa kita wujudkan,” tambah Mas Arief.
Mas Arief juga memberikan apresiasi kepada para camat dan kepala desa yang menjaga keamanan melalui program Jogo Tonggo dan Siskamling. Ia juga menyinggung arah pembangunan Blora ke depan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga ketahanan pangan.
“Saya ingin Blora menjadi kabupaten penghasil pertanian organik. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Mas Arief.***











