Berita

Hadiri Bedah Buku “Mens Rea”, Bupati Arief Siap Undang Kajati Jateng ke Blora untuk Beri Pencerahan

×

Hadiri Bedah Buku “Mens Rea”, Bupati Arief Siap Undang Kajati Jateng ke Blora untuk Beri Pencerahan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Arief Rohman, menghadiri kegiatan bedah buku berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jumat (24/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief hadir didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Blora, Slamet Setiono, bersama sejumlah kepala daerah serta akademisi dan praktisi hukum.

Buku yang dibedah merupakan karya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, bersama Dr. Rudi Margono, yang mengulas secara mendalam konsep mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi.

Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, Dr. Pranoto, membuka kegiatan tersebut. Sementara itu, sejumlah pakar hukum seperti Prof. Dr. Pujiyono, Prof. Dr. Mashari, dan Dr. Broto Hastono turut memberikan pandangan sebagai pembedah buku.

Dalam pemaparannya, Kajati Jateng Dr. Siswanto menegaskan bahwa dalam hukum pidana, unsur perbuatan melawan hukum tidak dapat dipisahkan dari unsur niat jahat.

“Mens rea dalam tindak pidana korupsi mencakup adanya maksud untuk menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi,” jelas Siswanto.

Ia juga menekankan bahwa dalam praktik penegakan hukum, pembuktian unsur niat jahat harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penilaian perkara.

“Diperlukan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menentukan dan membuktikan unsur kesalahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, buku tersebut mengupas berbagai aspek hukum korupsi secara komprehensif, mulai dari teori hukum, sistem pembuktian, hingga pertanggungjawaban pidana, perdata, dan administrasi negara.

Tujuan utama bedah buku ini adalah memperkuat pemahaman terhadap konsep mens rea dalam penegakan hukum, sekaligus menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum dan kalangan akademisi.

Dalam sesi diskusi, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan apresiasi atas pemikiran yang dituangkan dalam buku tersebut. Ia juga menyampaikan harapan agar Kajati Jateng bersedia memberikan pencerahan langsung di Kabupaten Blora.

“Beliau (Kajati Jateng) nanti kalau berkenan, kami berharap bisa diundang ke Blora untuk memberikan pencerahan terkait pengambilan kebijakan publik,” ujar Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.

Menurutnya, pemahaman mengenai konsep mens rea sangat penting bagi pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Ini penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar hati-hati dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Kegiatan bedah buku ini diharapkan menjadi ruang dialog antara dunia akademik, penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman hukum korupsi secara lebih utuh dan aplikatif.***