BLORA, (blora-ekspres.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tunjungan, Polres Blora, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah acara hiburan musik di Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (12/6/2026) malam.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang pemain keyboard berinisial AN (35), warga Kecamatan Blora, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat sedang mengisi acara orkes di sebuah hajatan yang digelar di halaman rumah penyelenggara berinisial J.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika penyelenggara acara meminta agar hiburan musik diperpanjang selama satu jam. Permintaan tersebut disepakati oleh para pengisi acara dan pertunjukan kembali dilanjutkan.
Namun, suasana yang semula berlangsung meriah mendadak berubah tegang. Saat musik kembali dimainkan, seorang penonton diduga menyenggol penyangga keyboard milik korban hingga posisinya miring. Melihat hal itu, AN menghentikan sementara permainannya untuk membenahi alat musik yang telah diturunkan ke bawah panggung.
Korban kemudian menegur penonton yang menyenggol peralatan musiknya secara baik-baik. Akan tetapi, situasi justru memanas setelah penyelenggara acara berinisial J diduga ikut campur dan menanyakan bagian alat yang mengalami kerusakan dengan nada tinggi.
Saat korban berdiri untuk memberikan penjelasan, J diduga langsung memukul kepala korban menggunakan mikrofon. Aksi tersebut kemudian memicu beberapa orang yang diduga merupakan rekan-rekan J untuk ikut melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap korban di atas panggung.
Akibat kejadian itu, AN mengalami sejumlah luka dan segera memeriksakan diri ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menjalani visum. Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Tunjungan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya laporan pengaduan terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Menurut AKP Midiyono, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan awal.
“Laporan pengaduan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini, penyidik Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegas AKP Midiyono, Sabtu, (13/06/2026).
Ia menjelaskan, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan seluruh fakta dan keterangan dari para pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Lebih lanjut, AKP Midiyono mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi yang dinilai mengetahui secara langsung peristiwa yang terjadi di atas panggung hiburan tersebut.
“Rencananya, pada hari Senin lusa akan diundang dua saksi tambahan, yakni pemilik orgen tunggal dan pengendang. Setelah keterangan dari para saksi dirasa cukup, selanjutnya penyidik akan memanggil pihak penyelenggara hajat, yakni saudara J dan C untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasihumas menegaskan bahwa Polres Blora berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Semua keterangan dan alat bukti akan kami dalami untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” pungkas AKP Midiyono.











