Berita

Teliti Evolusi Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Qur’an, Dosen Universitas Peradaban Raih Gelar Doktor di UIN Saizu

×

Teliti Evolusi Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Qur’an, Dosen Universitas Peradaban Raih Gelar Doktor di UIN Saizu

Sebarkan artikel ini

PURWOKERTO, (blora-ekspres.com) – Pascasarjana UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali melahirkan doktor baru. Muh. Luqman Arifin, dosen Universitas Peradaban Brebes, berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor Program Studi Islam, Rabu (24/06/2026).

Ujian yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB di Ruang Ujian Doktor, Gedung Pascasarjana UIN Saizu lantai 1 tersebut menguji disertasi berjudul “Moderasi Beragama dalam Tafsir Al-Qur’an: Studi Komparatif atas Mafātīḥ al-Ghaib, Fath al-Qadir, dan Tafsir Moderasi Islam.” Penelitian itu dibimbing oleh Prof. Dr. Phil. Nurkholis Setiawan, M.A. dan Prof. Dr. Moh. Roqib, M.Ag.

Adapun dewan penguji terdiri atas Prof. Dr. Ridwan, M.Ag., Dr. Novan Ardi Wiyani, M.Pd.I., Dr. Munawir, M.Si., Prof. Dr. Suparjo, M.A., Prof. Dr. Naqiyah, M.Ag., serta Dr. Dwi Ratnasari, S.Ag., M.Ag. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam disertasinya, Luqman mengkaji konsep moderasi beragama melalui pendekatan komparatif-historis sosiologis terhadap tiga kitab tafsir dari periode berbeda, yakni Mafātīḥ al-Ghaib karya Fakhr al-Din al-Rāzī yang merepresentasikan era klasik, Fath al-Qadir karya Muhammad al-Syaukānī dari era pertengahan, dan Tafsir Kementerian Agama RI yang mewakili era modern.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep wasathiyyah atau moderasi beragama bukanlah konsep yang statis. Sebaliknya, konsep tersebut berkembang secara dinamis mengikuti perubahan sosial dan tantangan zaman.

Luqman menjelaskan bahwa pada era klasik, wasathiyyah lebih menitikberatkan pada keseimbangan antara akal dan teks keagamaan untuk menjaga stabilitas teologis. Memasuki era pertengahan, konsep itu berkembang menjadi semangat reformasi fikih guna meredam fanatisme mazhab dan praktik taklid. Sementara pada era modern, moderasi beragama tampil sebagai kerangka sosiologis dan kebangsaan yang diwujudkan melalui berbagai program untuk mengelola keberagaman dan memperkuat persatuan bangsa.

“Pada era klasik, wasathiyyah menekankan keseimbangan epistemologis antara akal dan teks untuk menjaga stabilitas teologis. Era pertengahan berkembang menjadi semangat reformasi fikih guna memoderasi fanatisme mazhab dan taklid. Sementara era modern menjelma kerangka sosiologis-kebangsaan yang diwujudkan melalui Program Moderasi Beragama sebagai instrumen etis mengelola pluralitas dan memperkuat kohesi bangsa,” ujar Luqman saat memaparkan hasil penelitiannya.

Menurutnya, evolusi konsep wasathiyyah membuktikan bahwa nilai-nilai teologis Islam memiliki kemampuan adaptasi yang kuat terhadap perkembangan zaman. Ia menyimpulkan bahwa moderasi beragama telah bertransformasi dari upaya menyeimbangkan akal dan wahyu, memurnikan hukum Islam, hingga menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di tengah dinamika global.

Luqman menempuh pendidikan sarjana di Universitas Al-Azhar Kairo sebelum melanjutkan studi magister pada Program Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM). Gelar doktor yang diraihnya menjadi capaian akademik sekaligus kontribusi penting bagi pengembangan kajian tafsir dan moderasi beragama di Indonesia.

Direktur Pascasarjana UIN Saizu menilai keberhasilan Luqman meraih gelar doktor mencerminkan komitmen institusi dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul serta karya ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan prodi S2 dan S3 terakreditasi unggul serta dukungan guru besar bereputasi, Pascasarjana UIN Saizu terus membuka ruang bagi kajian keislaman yang moderat, transformatif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran para doktor baru diharapkan mampu memperkuat tradisi akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan dan kebangsaan di tengah masyarakat.***