BLORA, (blora-ekspres.com) – Sebanyak 14 peserta mengikuti seleksi lanjutan calon pengemudi bus sekolah gratis di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dari total 25 pendaftar. Dalam rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Blora hanya membutuhkan dua pengemudi untuk mengoperasikan satu unit bus berkapasitas 25 penumpang, Rabu (14/10/2026).
Seleksi yang digelar Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora tersebut meliputi tes tertulis dan wawancara. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan melalui media daring pada Jumat (16/10/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, menjelaskan bahwa dua peserta terbaik akan dipilih sesuai kebutuhan operasional bus sekolah. Sebanyak 11 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Hari ini kami melaksanakan seleksi tes tertulis yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan pada Jumat, 16 Oktober 2026,” ujar Sunyoto.
Menurut dia, pengemudi terpilih akan bekerja dengan sistem kontrak dan bertugas melayani antar-jemput pelajar setiap Senin hingga Sabtu. Layanan tersebut disiapkan untuk membantu mobilitas siswa sekaligus menyediakan pilihan transportasi yang aman dan gratis bagi masyarakat.
Bus sekolah direncanakan melayani rute Blora–Kunduran pulang-pergi. Pada pagi hari, pengemudi bertugas menjemput siswa mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. Setelah layanan pagi selesai, mereka kembali menjalankan tugas di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Sementara layanan siang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Dengan kapasitas 25 penumpang, bus tersebut diharapkan membantu pelajar menjangkau sekolah dan pulang ke rumah dengan lebih mudah. Penentuan rute Blora–Kunduran didasarkan pada kebutuhan perjalanan siswa, termasuk perhatian terhadap jalur yang dinilai rawan kecelakaan bagi anak sekolah.
Calon pengemudi yang mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 24 hingga 50 tahun, memiliki pengalaman mengemudikan kendaraan angkutan penumpang minimal dua tahun, serta mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) B1. Persyaratan administrasi lainnya juga menjadi bagian dari proses verifikasi.
Sunyoto mengatakan, seleksi kali ini tidak mencakup tes praktik mengemudi. Meski demikian, kesiapan calon pengemudi dalam menjaga keselamatan penumpang dan memberikan pelayanan kepada anak-anak sekolah menjadi perhatian utama dalam wawancara.
Tim seleksi yang melibatkan unsur kepolisian lalu lintas dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menggali komitmen peserta dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Aspek dedikasi, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap pentingnya keselamatan pelajar menjadi pertimbangan dalam proses tersebut.
Layanan bus sekolah ini akan diberikan secara gratis tanpa pungutan kepada penumpang. Pemkab Blora berharap keberadaan transportasi khusus pelajar tersebut dapat membantu kebutuhan perjalanan siswa sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan mereka saat berangkat maupun pulang sekolah.
Pengumuman hasil seleksi dua pengemudi bus sekolah dijadwalkan disampaikan pada Jumat (16/10/2026) melalui media daring. Setelah proses rekrutmen selesai, kesiapan pengemudi menjadi salah satu unsur penting dalam persiapan pengoperasian layanan bus sekolah gratis di Kabupaten Blora.











