Hukum & Kriminal

Aksi Ketahuan, Pencuri di Cepu Ditingggal Kabur Teman

BLORA, (blora-ekspres.com) – Apes. Satu kata yang tepat untuk Agus Mukiyat. Satu dari dua pencuri yang terpergok mencuri uang yang berpura-pura membeli bawang merah di toko milik Siti Nor Koniah jalan Vyata Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (03/08/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cepu, AKP. Agus Budiana mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11 siang. Kedua pelaku yang beraksi itu saling berbagi peran.

Salah satu pencurinya, Agus Mukiyat berperan pura-pura menjadi pembeli di toko tersebut sementara remannya menunggu di motor yang diparkir di depan warung.

“Dia (Agus) pura-pura beli bawang merah, korban sibuk layanin kan ribet. Temannya satu lagi di motor nunggu tapi motornya tidak dimatiin,” kata AKP Agus Budiana.

Saat korban lengah karena sibuk melayani pelanggan mengetahui pelaku dan kawannya masuk kedalam mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja warung secara diam-diam.

“Saat pelaku dan kawannya tersebut keluar, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki pelaku tersebut,”sambung Kapolsek Cepu.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, saat pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor, seorang pelaku berhasil diamankan tetapi kawan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.

“Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tas milik korban. Selain di tempat tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo pada Tanggal 16 Juni 2021.

“Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolsek Cepu.

Berdasarkan tayangan video yang beredar di media sosial, dompet pelaku berisi jimat dan wafak milik pelaku.***Red

Exit mobile version