Example floating
Example floating
Example floating
HL

Asik…..! THR Seluruh ASN dan PPPK Blora Segera Cair

×

Asik…..! THR Seluruh ASN dan PPPK Blora Segera Cair

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres) – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan segera dicairkan.

“Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran kisaran Rp. 33,5 miliar untuk THR ASN dan P3K yang akan segera dibayarkan,” ucap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamuji, Senin (10/04/2023).

“Kalau bisa Minggu ini dapat dibayarkan. Dengan catatan masing-masing OPD segera mengirim Surat Perintah Membayar (SPM). Karena surat edaran telah kami bagikan ke seluruh dinas OPD. Jika SPM segera diajukan dinas, dengan cara itu sangat dimungkinkan THR tersebut bisa cair minggu ini,” papar Mumuk sapaan akrabnya.

Mumuk menjelaskan komponen THR untuk tahun 2023 ini terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta 50 persen TPP.

Khusus untuk THR guru yang terkait dengan tambahan 50 persen tunjangan profesi guru daerah, sesuai dengan surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Nomor S45/PK/2023 tanggal 31 Maret 2023, akan menyesuaikan dengan tambahan pendanaan yang disiapkan Pemerintah Pusat melalui tambahan anggaran.

“Tapi untuk komponen gaji pokok guru dan tunjangan melekat akan segera dibayarkan pemerintah daerah mulai Senin,” ujar Mumuk.

Lebih lanjut, Mumuk juga menjelaskan, regulasi pemberian THR bagi pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku bagi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara untuk pegawai non-BLUD, seperti yang saat ini bekerja pada instansi-instansi pemerintahan tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan THR.

“THR honorer itu regulasinya hanya diberikan kepada pegawai non-ASN yang bekerja di BLUD. Tapi yang non-BLUD ketentuannya tidak diberikan,” jelas Mumuk.

Menurut Mumuk, BLUD dapat memberikan THR karena memiliki pengelolaan keuangan dan penghasilan sendiri. Contohnya seperti rumah sakit atau puskesmas yang bisa mendapatkan penghasilan dari pembayaran pasien ketika pegawai memberikan pelayanan.

Secara terpisah Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan, mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemkab Blora sedang berupaya agar THR untuk para ASN dan P3K semua golongan di lingkungan Pemkab Blora, bisa segera cair. Pihaknya juga meminta BPPKAD untuk menyiapkan tahapan pencairannya.

“Kami minta BPPKAD untuk segera memproses tahapan pencairannya. Agar minggu ini bisa cair. Kami juga berharap THR bisa dimanfaatkan untuk hal hal yang positif, jangan lupa untuk membayar zakat, berbagi untuk sesama, dan silahturahmi dengan keluarga,” harap Arief, sapaan akrab Bupati Blora.

Arief juga mengingatkan pentingnya berbagi karena tidak semua warga Kabupaten Blora menerima THR. Harapannya agar semuanya bisa merasakan Hari Raya, utamakan warga kurang mampu di sekitar lingkungan tempat tinggal. ***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *