Example floating
Example floating
Example floating
HL

Petugas Awasi Mamin Sejumlah Toko di Blora

×

Petugas Awasi Mamin Sejumlah Toko di Blora

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Blora menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) di beberapa toko swalayan modern, Senin (10/04/2023).

Pemantauan dilakukan di swalayan yang menjadi jujugan masyarakat untuk mencari jajanan yang akan disuguhkan saat Idul Fitri 1444 H.

Pemeriksaan ini meliputi pelabelan makanan dan minuman, kode produksi, komposisi, masa kedaluwarsa, produk, izin edar hingga penataan produk makanan. Dalam sidak tersebut, sejumlah produk bermasalah tidak ditemukan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edi Widayat melalui Sub Koordinator Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Blora Norra Sutresmiyati menjelaskan dalam sidak kali ini sebagian besar produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan.

Meski demikian pihaknya masih menemukan beberapa produk yang tidak memiliki jaminan keamanan pangan seperti penataan di gudang. Tim langsung memberikan teguran dan pembinaan terhadap pemilik usaha.

“’’Untuk hari ini lebih kepenataan gudang antara sabun dan makanan masih tercampur, dan tidak ada palet untuk makanan dan minuman langsung menyentuh lantai,’’ ungkap Norra.

Norra juga meminta pemilik usaha untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan produk yang dijual. Sebab, itu menyangkut kesehatan masyarakat.

Rencananya, sidak masih akan digelar dengan menyasar sejumlah pertokoan di Kabupaten Blora. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja sehingga produk yang dikonsumsi benar-benar aman.

Memasuki hari ke 20 Ramadan, masyarakat sudah mulai memadati pusat perbelanjaan, swalayan dan toko modern. Tujuannya berbelanja bahan pokok, maupun camilan untuk sajian saat lebaran nanti.

Sejumlah oknum, biasanya memanfaatkan tingginya permintaan terhadap makanan ini. Dengan menyisipkan sejumlah produk yang kurang berkualitas, seperti kemasan tidak sempurna, bocor atau penyok. Hal itu jelas merugikan konsumen.

Sejauh ini, pantauan Dinkes Blora, pelanggaran yang dilakukan masih ringan dan bisa ditoleransi. Namun demikian masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran makanan dalam kemasan yang bermasalah.***

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *