Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bupati Blora Lepas Tiga Kepala OPD yang Purna Tugas

×

Bupati Blora Lepas Tiga Kepala OPD yang Purna Tugas

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Djoko Nugroho,, melakukan pelepasan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Blora yang memasuki masa purna tugas, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (27/10/2020).

Ketiga pejabat tersebut diantaranya, Kepala BPPKAD, Maskur dan Kepala Bappeda, Samsul Arief yang akan purna tugas per 1 November 2020 mendatang. Sedangkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Riyanto sudah purna tugas sejak 1 Oktober 2020 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Blora menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepala-kepala OPD yang memasuki masa purna tugas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora serta atas nama pribadi saya mengucapkan banyak terimakasih atas sumbangsih serta kerja keras panjenengan sedaya”, ucap Kokok panggilan akrab Bupati Blora.

Masa purna tugas merupakan masa-masa transisi, harus dinikmati dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan.

“Panjenengan semua sudah memberikan yang terbaik untuk Blora tercinta, sekarang saatnya panjenengan menikmati masa pensiun, memang tidak mudah, tetapi jangan berhenti berkarya untuk bersama-sama membangun negeri ini”, lanjut Kokok.

Untuk memperlancar kinerja OPD yang ditinggal purna tugas maka ditunjuk Pelaksana Tugas. Diantaranya, Plt. Kepala BPPKAD akan diisi oleh Reni Miharti, sedangkan Plt.Kepala Bappeda akan diisi oleh Free Bayu Alamanda. Sementara, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diampu oleh Dewi Tedjowati

“Pesan saya kepada para pelaksana tugas untuk tetap melaksanakan dan melanjutkan program kerja ditempat yang baru dengan sebaik-baiknya tanpa meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya di dinas yang lama”, pesan Kokok.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan cinderamata dari Bupati Djoko Nugroho, Sekda, Korpri Kabupatrn Blora, Kepala OPD serta pejabat terkait.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *