Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Cegah Penyebaran Corona, Pesta Pernikahan di Blora Dibubarkan

×

Cegah Penyebaran Corona, Pesta Pernikahan di Blora Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Oknum masyarakat tak memedulikan imbauan pemerintah untuk berkumpul dan melakukan aktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona.

Seperti halnya yang dilakukan anggota Polsek Kunduran, Polres Blora terpaksa membubarkan pesta pernikahan di rumah salah satu warga desa Karanggenengeneng, Kecamatan Kunduran yang dihadiri masyarakat sekitar dengan hiburan orgen tunggal, Rabu (24/03/2020) kemarin.

Kapolsek Kunduran, Iptu (Pol) Lilik Eko S melalui Kanit Reskrim Aiptu Edi Sutrisno meengatakan, petugas terpaksa membubarkan kumpulan masyarakat yang menghadiri pesta pernikahan itu sesuai dengan imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Kita sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tidak mau kita bubarkan,” kata Edi saat dihubungi, Kamis (26/03/2020).

Awalnya petugas sudah memberikan edaran maklumat dari Kapolri dan datang dengan baik baik memperingatkan agar jangan melakukan kegiatan yang mengundang masa termasuk resepsi.

Mengingat situasi negara dalam kejadian luar biasa (KLB), Dan sedang menggalakan pencegahan atau memotong rantai penularan corona virus desease (covid-19).

Sebelumnya, Edi mengaku telah memperingatkan acara live musik agar berhenti. Namun, setelah petugas pulang, mereka main lagi seolah mengejek petugas.

Karena banyaknya yang melaporkan kejadian itu, bahkan ada yang menguploud acara sebagai status di Whatsapp dengan terpaksa petugas datang kembali untuk menghentikan paksa dengan menyita orgen dan dibawa ke Mapolsek Kunduran.

“Karena banyak yang lapor, menuai prote berbagai kalangan terpaksa kami menyita orgennya biar berhenti, dan bisa buat pelajaran yang lain,” papar Aiptu Edi.

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Kunduran mengamankan seperangkat alat musik. Dan kru musik yang berasal dari Purwodadi, Grobogan dengan tiga penyanyi dibawa ke Mapolsek Kunduran untuk dimintai keterangan.

Syaiful Anam sebagai pimpinan rombongan, mengaku sudah mengetahui aturannya.

“Sebenarnya saya sudah tahu aturanya, kami hanya memastikan datang ketempat itu, menanyakan siapa yang bertanggungkawab acara tersebut,” akunya.

Dia sendiri mengaku di Purwodadi juga sebagai tenaga medis. Dia juga setuju banget dengan himbauan dan tindakan tegas dari aparat Kepolisian.

“Saya pribadi setuju banget dengan himbauan ini. Karena saya juga tenaga medis, ini hanya salah paham. Kami juga minta maaf atas kejadian ini,” pungkasnya.***(Red/Pur/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *