BLORA, (blora-ekspres.com) – Kasus insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada 8 Februari 2025 lalu, akhirnya Polres Blora menetapkan satu tersangka.
Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta penyitaan barang bukti, Rabu (16/04/2025) kemarin.
“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, yang kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial SG sebagai tersangka,” tegas Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers di aula Arya Wiguna Mapolres Blora, Kamis (17/04/2025).
Kompol Slamet menegaskan bahwa tersangka dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut. Sebagai ketua panitia, seluruh kegiatan pembangunan proyek dilakukan atas sepengetahuannya.
“Yang bersangkutan memiliki peran sentral dalam proyek pembangunan ini. Setiap kegiatan dan pengambilan keputusan selalu diketahui olehnya. Oleh karena itu, dia kami anggap paling bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Kompol Slamet.
Kompol Slamet juga menyebut bahwa proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora dilaksanakan secara swakelola, tanpa keterlibatan kontraktor eksternal. Bahkan, pengawas proyek ditunjuk dari internal rumah sakit.
“Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh pihak rumah sakit sendiri. Pengawas proyek berasal dari internal mereka, bukan pihak ketiga,” jelas Kompol Slamet.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menilai ada unsur kelalaian dalam pelaksanaan proyek, yang berujung pada hilangnya nyawa dan luka-luka para pekerja. Tersangka SG kini dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dunia. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami periksa sebagai tersangka dan kami tahan untuk kebutuhan penyidikan,” tutur Kompol Slamet.
Kompol Slamet menyebut penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Polres Blora berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi para korban dan keluarga.
“Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Kami akan dalami apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” pungkas Kompol Slamet.
Sebagaimana diketahui, insiden tragis itu terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Saat itu, tali sling pada lift crane putus dan menyebabkan alat angkut yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.
Lima pekerja meninggal dunia—tiga tewas di lokasi dan dua lainnya menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis. Sementara delapan pekerja lainnya mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.***