Example floating
Example floating
Example floating
HLSeni & Budaya

Lega… Mulai 1 Juli Pekerja Seni Diizinkan Pentas Kembali

×

Lega… Mulai 1 Juli Pekerja Seni Diizinkan Pentas Kembali

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Sedikitnya dua ratus pekerja seni yang yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora ini menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blora, Senin (29/06/2020).

Aksi turun ke jalan dengan membawakan tema “Barongan Gugat Kayangan” menuntut kejelasan status pembatasan sosial terkait COVID-19. Sejak ada pembatasan sosial, kegiatan pekerja seni macet.

Eksi Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Kami mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan,” ucapnya.

Aksi treatikal Seni Barongan dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Blora

Sejak pandemi COVID-19 ini lanjut Eksibanyak seniman tradisional di Blora kehilangan pekerjaan.

Ia menyebutkan pencabutan maklumat Polri Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19, pada 25 Juni lalu, menjadi angin segar bagi para pekerja seni di Blora. Namun dirinya masih menunggu kepastian aturan dari Pemkab Blora sendiri.

“Tentunya atas dasar yang jelas yaitu Peraturan Bupati Blora,” katanya.

Peserta aksi yang lain Seno Margo Utomo, meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak Covid-19.

“Sejak pandemi awal Maret 2020 lalu, penghasilan mereka menyusut lantaran kebijakan pemerintah setempat yang melarang gelaran pentas seni. Hari ini sebagai bentuk kerinduan mereka mulai menggelar kesenian secara serentak di Kabupaten Blora,” ucapnya.

Aksi unjuk rasa para pekerja seni di depan Kantor Bupati Blora

Sementara Bupati Blora, Djoko Nugroho dihadapan para pekerja yang melakukan aksi mengungkapkan, pihaknya memastikan memberikan izin kepada para pegiat seni yang ingin memulai kembali aktivitas mereka mulai 1 Juli 2020 mendatang. Namun, dirinya memberikan catatan penting terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Mengingat kasus COVID-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda berakhir.

“Sebenarnya ini sudah kita rapatkan, kita sudah memikirkan mereka, 1 juli nanti kita sudah bolehkan pentas yang sifatnya kecil-kecilan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kokok sapaan familier Bupati Bolra.

Mendengar pernyataan itu, para pengunjuk rasa secara serentak mengungkapkan kesiapan mereka apabila itu menjadi syarat utamanya.

“Pentas sudah diizinkan. Jika masih tidak mentaati protokol kesehatan, bakal tak gragali (lempari),” tegas Bupati.

Sesuai pantauan dilapangan, aksi treatikal diikuti oleh dari berbagai pekerja seni. Diantaranya para pekerja kesenian barongan, penari tayub, ketoprak, wayang orang, wayang kulit, penyanyi dan kentrung.

Tak hanya itu, kesenian kontemporer seperti penyanyi dangdut, pemusik keroncong, pemain organ tunggal, serta pelukis, seni cetak cukil, seni cetak saring, penari, perias, seni sastra, seni teater, pemain film hingga jasa persewaan sound sistem, tukang dekorasi, lampu, tratak, dan panggung juga ikut turun ke jalan.***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *