Example floating
Example floating
Example floating
HLPolitik

Masa Tenang Jelang Pilkada Blora, Bawaslu Himbau Pemkab Tak Bagikan Bansos

×

Masa Tenang Jelang Pilkada Blora, Bawaslu Himbau Pemkab Tak Bagikan Bansos

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tidak melakukan pembagian bantuan sosial dan sejenisnya saat masa tenang pilkada, 6-8 Desember 2020. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada terkait penggunaan anggaran dan program Pemerintah.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blora, Anny Aisyah menyampaikan, program dan kegiatan Pemerintah seperti bantuan sosial yang dilaksanakan saat hari tenang sangat rawan digunakan untuk kepentingan politik golongan tertentu. Sehingga Bawaslu mengirimkan himbauan ke Sekda Blora untuk sementara waktu menunda program pembagian bantuan sosial dalam bentuk apapun.

“Kami sudah memberi himbauan dalam bentuk surat melalui Sekda Jumat (04/12/2020) lalu, untuk menunda sementara program bantuan sosial dan sejenisnya selama masa tenang. Ini merupakan bentuk pencegahan Bawaslu terhadap potensi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada.” ujar Anny Aisyah di Kantornya, Minggu (06/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan, Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora. Menurutnya, selain untuk menjaga kondusifitas selama masa tenang, penundaan tersebut juga untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial demi kepentingan dukung-mendukung pasangan calon.

“Tahapan saat ini telah memasuki masa tenang, selain harus menjaga kondusifitas daerah, tentu penundaan tersebut juga untuk mencegah penyalahgunaan, karena dalam Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.” ujar Lulus.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *