Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
HLPolitik

Memasuki Masa Tenang, APK Paslon Segera Dibersihkan

16
×

Memasuki Masa Tenang, APK Paslon Segera Dibersihkan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pilkada memasuki memasuki masa tenang sejak 6-8 Desember 2020, Bawaslu Blora dan jajaran akan lakukan patroli pengawasan.

Bawaslu Blora siap melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan ini berfokus pada potensi money politic (politik uang) dan pelanggaran lain yang berkaitan kampanye diluar jadwal. Serta kesiapan logistik dan perlengkapan pemungutan suara.

“Semua bentuk kegiatan kampanye harus dihentikan, juga kampanye di media sosial, termasuk juga tidak boleh menayangkan ulang tayangan debat kandidat, jika masih ada kandidat yang melaksanakan kampanye pada masa tenang, maka akan jadi tugas Bawaslu untuk mengawasi dan melakukan penindakan,” kata Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyona, Sabtu (05/12/2020).

Ditegaskan juga oleh Lulus, pada patroli pengawasan itu melibatkan semua jajarannya baik dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS.

“Termasuk fokus pada potensi money politic (politik uang) dan pelanggaran lain yang berkaitan kampanye diluar jadwal. Serta kesiapan logistik dan perlengkapan pemungutan suara,” tambah Lulus.

Setelah penertiban APK, Bawaslu juga akan lakukan patroli pengawasan masa tenang.

“Instruksi sudah kami berikan hingga ke Pengawas TPS”, urai Lulus.

Ditambahkan Lulus, selain melibatkan jajaran internal pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama KPU, sentra gakkumdu dan pokja pencegahan dan penanganan pelanggaran Covid-19 Bawaslu Kabupaten Blora.

Sementara tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi sehingga hasil Pilkada Blora dapat diterima semua pihak.

“Karena suksesnya Pilkada adalah tanggungjawab kita bersama, Bawaslu Blora dalam patroli pengawasan akan melibatkan KPU, sentra gakkumdu dan pokja Covid-19 Bawaslu Blora,” tambah Lulus.

Diketahui sentra gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedang pokja Covid-19 Bawaslu terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP dan BPBD. Serta Satuan Intelkam Polres Blora.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *