Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Meski Tak Masuk Zona Merah, Blora Inisiatif Ikut Terapkan PPKM

×

Meski Tak Masuk Zona Merah, Blora Inisiatif Ikut Terapkan PPKM

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai diberlakukan. Meski tidak masuk dalam 23 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, yang diwajibkan menggelar PPKM sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemerintah Kabupaten Blora tetap memutuskan untuk menerapkan PPKM.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Blora, Djoko Nugroho saat menggelar rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di ruang Setda Blora, Senin (11/01/2021).

“Mulai hari ini sampai tanggal 25 Januari dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Blora memang tidak termasuk. Tapi jangan lupa di Blora tinggi (kasus Covid-19-red). Kemarin kenaikan 108 orang. Jadi jangan tunggu Covid-nya banyak baru kita lakukan,” kata Kokok, panggilan akrab Bupati Blora Djoko Nugroho.

Ikut menjalankan PPKM, Kokok beralasan, karena mengingat persebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah sangat tinggi. Sehingga Pemkab Blora akan ikut melakukan penyesuaian untuk mencegah penularan virus dari luar.

“Kita menyesuaikan, karena aktivitas manusia tinggi dikhawatirkan yang datang dari luar membawa virus. Makanya kita juga akan lakukan pembatasan,” ucapnya.

Sejumlah kegiatan kemasyarakatan akan dilakukan pembatasan, meliputi Kegiatan hajatan warga, sekolah melalui daring, pengaturan jam kerja pegawai dan pengaturan tempat duduk bagi seluruh restoran.

“Yang pertama sekolah tetap daring semua. ASN tetap masuk tapi diatur jam kerjanya kalau warung-warung tetaplah karena bagi saya ekonomi tetap harus jalan,” terangnya.

Sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blora mencapai 3.289 orang. Sebanyak 146 pasien meninggal dunia. Bupati meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *