Example floating
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polisi di Blora Amankan Ratusan Botol Miras

×

Polisi di Blora Amankan Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Blora masih marak. Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung jamu milik JM (58) Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Selasa, (30/07/2020) lalu.

“Selain meningkatkan kegiatan Kepolisian rutin, kami juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras di wilayah tersebut. Dari kegiatan itu, kami berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek yang berkedok warung jamu,” ujar Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, Jumat (03/07/2020).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan ratusan miras yang telah disembunyikan rapi di kamar dan di bawah jok mobil milik pedagang tersebut.

“Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso bersama 3 anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol miras di lokasi tersebut dengan berbagai merek, yang tersembunyi rapi di kolong kamar tidur dan bawah jok mobil miliknya.” tambahnya.

Total yang disita polisi berjumlah 588 botol miras, di antaranya 398 botol anggur merah, 1 botol miras merek Kilin dan189 Miras merek arak Jawa yang dimasukkan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.

Selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blora melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkada Kabupaten Blora yang akan datang,” pungkas Kapolsek.***(Red/Rif/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *