BeritaHL

Sukses Jalankan Reforma Agraria dan Sertifikasi Tanah, Kabupaten Blora Jadi Contoh Nasional

SEMARANG, (blora-ekspres.com) – Kabupaten Blora mendapat apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid atas keberhasilannya menyelesaikan program sertifikasi tanah melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang ada di wilayah Cepu

Hal tersebut, disampaikan Nusron Wahid dalam rapat bersama kepala daerah se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid secara khusus menyebut Kabupaten Blora sebagai contoh daerah yang telah menjalankan program reforma agraria dengan baik.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa Blora sudah melaksanakan program reforma agraria, yaitu HGB di atas HPL di wilayah Cepu. Ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten yang lain,” jelas Bupati Blora, Arief Rohman usai mengikuti rapat.

Menurut Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora, tanah negara yang sudah ditempati masyarakat kini mendapat kepastian hukum melalui program tersebut. Ini sekaligus mendukung agenda nasional dalam menertibkan aset tanah dan mendorong pemanfaatan tanah negara secara tepat.

“Program ini memberi kepastian hukum bagi warga yang sudah lama menempati lahan negara. Ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat,” ujar Mas Arief.

Lebih lanjut, Mas Arief menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis Kementerian ATR/BPN di daerah, termasuk terkait penyusunan RDTR dan ketahanan pangan.

“Termasuk ketahanan pangan, Blora siap untuk mewujudkan hal tersebut, mengingat Blora merupakan salah satu kabupaten penghasil panen tertinggi di wilayah Jawa Tengah,” tutur Mas Arief.

Mas Arief juga menegaskan, Pemkab Blora akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program-program pertanahan demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan secara simbolis 31 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD untuk kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat legalitas aset pemerintah daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri, serta seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.***

Exit mobile version