Example floating
Example floating
Example floating
HL

Tim RS Cepu Juarai Lomba Jingle dan Yel-Yel Antar OPD

×

Tim RS Cepu Juarai Lomba Jingle dan Yel-Yel Antar OPD

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Tim Rumah Sakit (RS) Dr R. Soeprapto Cepu dengan nomor undi 25 berhasil meraih juara I dengan perolehan nilai 883 setelah bersaing dengan 32 tim peserta pada lomba Jingle dan Yel-Yel antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2019 yang dilaksanakan di Stadium Seni Budaya Kabupaten Blora, Sabtu (7/12/2019).

Pengumuman juara disampaika oleh tim juri yang dipimpin Heny Indriyati yang juga asisten 3 Bupati Blora dan dibantu dua orang juri lainya yakni Yayuk dan Itong.

“Ini saat yang dinantikan. Kami putuskan peserta terbaik lomba jingle dan yel-yel 2019. Peserta ada 36 tetapi karena sesuatu hal, empat peserta tidak bisa mengikuti lomba, sehingga yang mengikuti lomba 32 tim peserta,” jelas Heny Indriyati.

Lomba Jingle dan Yel-Yel diselenggarakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora ke-270 dan dibuka oleh Bupati Blora, Djoko Nugroho dan dihadiri Forkopimda Blora serta istri Bupati Blora, Umi Kulsum Djoko Nugroho.

“Ketika nyanyi harus dengan performance penuh percaya diri, sehingga punya arti penting dalam tugas pokok, punya kebanggan pada dinasnya, itu yang saya harapkan, sehingga menimbulkan semangat dan motivasi dalam penyelasaian tugas pokonya, bangga pada lirik lagunya masing-masing,” kata Bupati Blora.

Sementara itu mewakili ketua seksi lomba, Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporabudpar) Slamet Pamuji dalam laporannya antara lain menyampaikan lomba dilaksanakan kepada OPD untuk meningkatkan kinerjanya.

“Lomba diikuti 32 peserta, terdiri 25 dari Badan dan Dinas. Kemudian tujuh peserta dari kecamatan,” katanya.

Khusus dari kecamatan disampaikan apresiasi karena dengan keterbatasan masih bisa mengikuti lomba.

Kreteria penilaian, di antaranya kesesuaian lirik dengan visi misi OPD, potensi wilayah, kreativitas, original, kekompakan, vokal dan harmonisasi.

“Untuk lomba ini, meskipun kostum beraneka macam, namun sudah menjadi kesepakatan bersama, dalam teknikal meeting, untuk kostum tidak dinilai. Itu kesepakatan bersama, untuk membedakan dengan lomba line dance kemarin,” jelasnya.

Menyusul nilai Tim dari RS Cepu yanh menjadin juara, ada tim dari Kecamatan Jepon dengan nomor undi 28 mengumpulkan nilai 870 dan juara III nomor undi 16 dari DPUPR dengan nilai 865.

Sedangkan, Juara harapan I nomor undi 33 dari Setda Blora dengan nilai 864. Juara harapan II nomor undi 07 dari Kecamatan Randublatung dengan nilai 857 dan juara harapan III nomor 06 dari Dinas Pendidikan dengan nilai 840.

Para pemenang lomba mendapatkan piala yang diserahkan langsung oleh Bupati Blora Djoko Nugroho dan istri, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si dan Dandim 0721 Blora Letkol Ali Mahmudi dan unsur Forkompimda lainnya.***(Guh)

.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *