BeritaPEMERINTAHAN

Surplus Berubah Defisit, Pemkab-DPRD Blora Sepakati KUA-PPAS 2026-2027

×

Surplus Berubah Defisit, Pemkab-DPRD Blora Sepakati KUA-PPAS 2026-2027

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD Kabupaten Blora menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, di Gedung DPRD Blora, Kamis (13/08/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Blora Arief Rohman, Forkopimda, Sekda beserta jajaran, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah unsur masyarakat dan media.

Bupati Blora, Arief Rohman mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“Adanya masukan dan saran yang disampaikan kepada kami menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif berjalan dengan harmonis dan sinergis,” ujar Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.

Mas Arief menilai, pembahasan anggaran harus dilandasi komitmen bersama agar kebijakan yang disepakati benar-benar mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.

Mas Arief menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada perubahan RKPD dan Renja perangkat daerah serta menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran.

Perubahan diperlukan ketika terdapat perbedaan antara asumsi awal dengan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan KUA merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan Perubahan APBD yang dibahas antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan DPRD Kabupaten Blora,” jelas Mas Arief.

Dalam pembahasan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Blora mencatat pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh 2,53 persen, sedangkan belanja meningkat 3,94 persen. Kondisi tersebut membuat proyeksi APBD 2026 bergeser dari surplus Rp. 11,25 miliar menjadi defisit Rp. 19,57 miliar.

Di sisi lain, PAD diproyeksikan meningkat Rp. 42,56 miliar atau 7,81 persen. Namun, Banggar meminta peningkatan belanja tetap dikendalikan dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain perubahan anggaran 2026, rapat paripurna juga menyepakati KUA dan PPAS APBD 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemkab dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027.

Mas Arief menegaskan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah segera masuk ke tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah.

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 maka kita akan segera melanjutkan pada proses berikutnya,” kata Mas Arief.

Menurut Mas Arief, proses tersebut tidak sekadar menyelesaikan tahapan administratif, tetapi harus memastikan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Mas Arief berharap, komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus dijaga hingga seluruh tahapan APBD selesai.

“Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik saat ini dapat dijaga dan dilanjutkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora,” pungkas Mas Arief.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemkab Blora dan DPRD kini memiliki pijakan untuk melanjutkan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan anggaran tetap realistis, terukur, transparan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.***