BLORA, (blora-ekspres.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dapur SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Dapur penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan siswa itu terancam disuspend secara permanen.
Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono turun langsung melakukan sidak, didampingi Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Blora, Wakil Ketua DPRD Lanova Candra Tirtaka, Dandim 0721 Blora Letkol Kav. Yudhi Agus Setiyanto, serta jajaran terkait, Jumat (11/09/2026).
Trenggono langsung mengecek kondisi bangunan dan operasional dapur. Evaluasi dilakukan bersama Koordinator SPPG Wilayah Blora Artika Diannita, Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2 Afif Djaelani dan pemilik SPPG Wasono Basuki.
Hasil pemeriksaan membuat BGN mengambil langkah tegas. Trenggono menilai kondisi dapur sangat tidak layak dan banyak SOP yang tidak dijalankan.
“Perlu saya sampaikan bahwa ini ada kejadian fatal, yakni keracunan makanan MBG di Blora. Untuk dapur ini harus diberikan tindakan tegas. Kita suspend berat hingga suspend permanen,” tegas Trenggono.
Ia mengatakan keputusan suspend permanen akan diambil setelah proses investigasi selama 30 hari. Selain itu, kepala dapur juga akan dicopot karena dinilai tidak menjalankan tugas sesuai SOP.
“Kepala dapurnya juga jelas akan kita copot karena dia tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak patuh pada SOP,” lanjutnya.
Trenggono mengapresiasi langkah cepat Pemkab Blora dalam menangani kasus tersebut. Ia menyebut kondisi para korban mulai membaik.
Sebelumnya, Trenggono juga menjenguk tiga korban yang masih menjalani perawatan, yakni dua siswa di RSUD dr. R. Soetijono Blora dan satu siswa di RS PKU Muhammadiyah Blora. Kondisi ketiganya berangsur pulih dan tinggal menunggu jadwal kepulangan dari dokter.
“Alhamdulillah semua korban sudah mulai membaik. Tinggal beberapa yang masih di rumah sakit, kondisinya juga berangsur pulih,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, BGN masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium.
“Kita lihat dulu apakah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan kejadian ini. Kalau memang ada unsur pidananya, ya akan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil laboratoriumnya juga masih diproses,” kata Trenggono.
Sementara, Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi kedatangan langsung Wakil Kepala BGN untuk mengevaluasi SPPG Sukorejo 2. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara MBG di Blora.
“Terima kasih Pak Wakil Kepala BGN yang sudah berkenan hadir ke Blora dan memberikan teguran keras kepada SPPG yang tidak sesuai standar. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh SPPG. Kita tidak ingin peristiwa seperti ini terjadi lagi,” tegas Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora.
Mas Arief juga mendorong evaluasi lintas sektor secara rutin. Menurutnya, komunikasi antara koordinator SPPG dengan unsur pimpinan daerah perlu diperkuat agar setiap persoalan dapat segera ditangani.
Kasus dugaan keracunan tersebut terjadi setelah ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan mengonsumsi menu MBG dari SPPG Sukorejo 2 pada Senin (7/9/2026). Sejumlah siswa kemudian mengalami keluhan seperti tidak enak badan, perut mulas hingga diare.
Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2 Afif Djaelani mengatakan menu yang dibagikan saat kejadian terdiri atas nasi ayam woku, tumis brokoli, lalapan dan buah apel. Ia membantah adanya kesengajaan dan menyerahkan penyebab kejadian kepada hasil investigasi.
“Menunya kemarin ayam woku, sambal lalapan, brokoli, dan buahnya apel. Kami tidak ada kesengajaan. Kami menunggu hasil investigasi saja,” ujar Afif.***











