BLORA, (blora-ekspres.com) – Rencana penyertaan modal sebesar Rp15 miliar untuk penyelamatan Bank Blora Artha mendapat sorotan tajam dari Fraksi Persatuan Sejahtera DPRD Kabupaten Blora.
Fraksi mendukung langkah penyelamatan bank milik daerah tersebut, namun meminta tambahan modal dari APBD tidak sekadar menjadi solusi sementara. Pemerintah daerah harus membenahi akar persoalan, terutama kualitas kredit, tata kelola, manajemen risiko dan penyelesaian kredit bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PPP Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (10/09/2026).
Menurut Achlif, Bank Blora Artha sebagai BUMD harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah tidak boleh hanya menjadi solusi setiap kali bank menghadapi persoalan. Setiap rupiah APBD yang disuntikkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap PAD,” tegas Achlif.
NPL Tinggi Jadi Sorotan
Fraksi mencermati persoalan serius pada kualitas kredit Bank Blora Artha. Berdasarkan laporan kinerja yang menjadi bahan pembahasan, NPL Gross pernah mencapai 45,96 persen dan NPL Neto 39,84 persen.
Angka tersebut, menurut Achlif, menunjukkan persoalan Bank Blora Artha tidak semata-mata menyangkut permodalan, tetapi juga kualitas penyaluran kredit, analisis kredit, manajemen risiko, pengawasan pascapencairan dan penyelesaian kredit bermasalah.
“NPL Gross 45,96 persen dan NPL Neto 39,84 persen merupakan angka yang sangat tinggi. Karena itu, penambahan modal harus disertai perbaikan fundamental, bukan hanya menutup persoalan yang berulang,” ujar Achlif.
Achlif meminta Pemkab Blora dan manajemen bank menyusun roadmap penyelamatan yang terukur, dengan target penurunan NPL, peningkatan laba, perbaikan kualitas aset, efisiensi operasional dan penguatan permodalan.
Minta Audit dan Kejelasan Kredit Macet
Achlif juga meminta pemerintah daerah membuka nilai riil kredit bermasalah Bank Blora Artha dan menjelaskan berapa bagian yang masih dapat diselamatkan melalui restrukturisasi, penagihan, penyelesaian agunan maupun langkah hukum.
Selain itu, Pemkab diminta melakukan due diligence dan audit menyeluruh untuk mengetahui penyebab kredit bermasalah, termasuk proses pemberian kredit, penerapan prinsip kehati-hatian, pengawasan internal dan pertanggungjawaban pengelolaannya.
“Jangan hanya menjawab kebutuhan modal. Pemerintah juga harus menjelaskan akar masalah kredit bermasalah dan seberapa besar yang masih realistis untuk diselamatkan,” kata Achlif.
Suntikan Rp15 Miliar Harus Punya Target
Lebih lanjut, Achlif menegaskan, rencana penyertaan modal harus berdasarkan business plan dan indikator keberhasilan yang jelas.
Pemerintah daerah diminta menjelaskan penggunaan modal, target penurunan NPL, kapan bank diproyeksikan kembali sehat dan kapan mampu kembali memberikan dividen kepada daerah.
Achlif juga meminta penyertaan modal tidak menjadi satu-satunya langkah penyelamatan. Perbaikan manajemen, restrukturisasi organisasi, penguatan tata kelola, efisiensi, peningkatan kualitas SDM dan sistem pengendalian internal harus dilakukan bersamaan.
Perubahan Bank Blora Artha menjadi Perseroda melalui Perda Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2025, menurut Fraksi, harus diikuti peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan orientasi kinerja. Perda tersebut memang menempatkan penguatan tata kelola dan permodalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan dan daya saing bank.
Fraksi Dorong Pansus
Langkah paling tegas yang diminta Fraksi adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelamatan Bank Blora Artha.
Pansus diharapkan mengawal proses penyelamatan secara berkala dengan sejumlah indikator, mulai dari penurunan NPL, perbaikan kualitas aset dan efisiensi operasional, peningkatan laba, penguatan modal dan likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, perbaikan tata kelola, peningkatan kepercayaan masyarakat hingga kemampuan memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Kami meminta dibentuk Pansus penyelamatan Bank Blora Artha agar DPRD dapat mengawal dan mengawasi secara berkala apakah target penyelamatan benar-benar tercapai,” tegas Achlif.
Achlif juga meminta Pemkab melakukan stress test sebelum tambahan modal diberikan. Langkah ini penting untuk memastikan Rp15 miliar benar-benar mampu mendukung pemulihan bank, bukan sekadar menutup kerugian yang berulang.
“Kami tidak menginginkan Bank Blora Artha sekadar bertahan hidup. Kami ingin bank ini kembali sehat, profesional, kompetitif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tandas Achlif.
Melalui Fraksi Persatuan Sejahtera, Achlif menyatakan tetap mendukung penyelamatan Bank Blora Artha sepanjang dilakukan berdasarkan kajian objektif, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas.
“Jangan sampai penyertaan modal justru menciptakan ketergantungan terhadap APBD. Uang rakyat harus memberikan nilai tambah yang terukur bagi masyarakat dan daerah,” pungkas Achlif.***









