Example floating
Example floating
Example floating
Peristiwa

Belasan Anak Jalanan Berhasil Diamankan Polsek Ngawen

×

Belasan Anak Jalanan Berhasil Diamankan Polsek Ngawen

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-eskpres.com) – Sebanyak 14 anak jalanan berdandan punk diamankan petugas dari Polsek Ngawen, Polres Blora yang bersinergi dengan Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (24/02/2020). Ironisnya, anak jalanan tersebut mayoritas berstatus sebagai pelajar.

Mereka diamankan lantaran sangat mengganggu dan sering membuat resah masyarakat dan keberadaan mereka di SPBU dapat mengganggu aktivitas warga dan membuat warga takut.

Kapolres Blora, Antonius Anang melalui Kapolsek Ngawen, AKP Joko Priyono mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami sering mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa anak jalanan tersebut sangat mengganggu dan sering membuat resah masyarakat sekitar,” kata Kapolsek.

Melihat keberadaan anak jalanan di SPBU, anggota langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Ngawen. Dari lokasi tersebut petugas razia berhasil menjaring sebanyak 14 anak jalanan.

“Ada 14 anak jalanan yang berhasil kita jaring. Diantaranya, 11 orang cowok dan 3 cewek. Mereka kami amankan agar tidak meresahkan warga. Juga agar mereka tidak melakukan tindak kriminalitas,” jelas Kapolsek.

Setibanya di Mapolsek Ngawen, keempat anak punk yang masih belia ini diberi pembinaan oleh Kapolsek. Selain diberi pembinaan, empat belas anak jalanan tersebut juga didata.

“Anak jalanan tersebut, kami bina agar kembali ke keluarga dan berhenti menjadi anak jalanan. Selain dibina, anak jalanan yang berjumlah empat belas ini juga didata,” ungkap Joko.

Dia menerangkan, setelah memberi pembinaan dan pendataan serta pemeriksaan, keempat belas anak jalanan tersebut dipulangkan dan langsung diserahkan baik orang tua dan guru masing-masing.

“Kami imbau mereka juga kepada orang tua dan guru, agar menjalani hidup di jalur yang baik. Menjadi anak jalanan tidak menjamin masa depan, lebih baik berbakti pada orang tua dan membantu pekerjaan mereka,” terangnya.

Dia menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah Ngawen. Pasalnya, di wilayah tersebut kerap terdapat anak jalanan yang mangkal di tempat umum.

Hasil dari razia tersebut, tercatat ada empat anak jalanan yang di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Blora untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

Diantaranya. AS, (15), warga Desa Arab-arab, Kecamatan Ngaringan dan DAP, (14), Desa Tanjung, Kecamatan Wirosari. Keduanya berasal dari Kabupaten Grobogan. Dan dua lainnya. MR, (14), Desa Tengger Kecamatan Japah, Kabupaten Blora dan NV, (15), berasal dari Pati Jawa Tengah.***(Red/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *