Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bupati Blora Tak Mengindahkan Maklumat Kapolri

×

Bupati Blora Tak Mengindahkan Maklumat Kapolri

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Ditengah Ancaman Pandemi Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Blora kembali digemparkan oleh video yang beredar dunia maya.

Setelah sepekan beredar anggota DPRD yang marah hendak diperiksa keaehatannya setelah pulan kunjungan kerja (kunker) dari luar kota, kali ini giliran beredar video bupati Djoko Nugroho sedang bernyanyi di acara pernikahan di sebuah hotel di kawasan Cepu, Kabupaten Blora, Sabtu (21/03/2020) lalu.

Berbeda dengan acara resepsi pernikahan di beberapa tempat di Blora. Seperti di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri pada Rabu (25/03/2020), tapi acara resepsi yang diselenggarakan di Grand Mega Hotel Cepu tersebut tidak ada upaya penghentian secara kooperatif yang sama-sama diselenggarakan di tengah penyebaran wabah Covid-19.

Hal ini membuat masyarakat dan para netizen banyak bertanya-tanya ada apa di balik ketidaksamaan penanganan hukum ini.

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Eko Arifianto menilai, tindakan Bupati Djoko Nugroho tersebut menunjukkan sikap plin-plan dan inkonsistensi. Mengingat, beberapa hari sebelum menghadiri hajatan tersebut, Bupati menggelar rakor pencegahan Covid-19 bersama jajaran Forkompimda Blora.

“Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat Blora, kami merasa sungguh prihatin dan sedih. Belum usai kasus pembangkangan hukum di DPRD Blora terkait nekatnya kunjungan kerja (Kunker) dan penolakan pemeriksaan kesehatan paska kunker untuk mencegah penularan virus Corona, saat ini bupati yang kita sayangi mengingkari himbauan yang dikatakannya sendiri dengan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi dan maklumat Kapolri,” sesal Eko.

Sementara, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan saat dihubungi media ini melalui Whatsapp mengungkapkan, pihaknya tidak memonitor acaa resepsi yang berlangsung di Hotel yang dihadiri Bupati Blora tersebut. Meski demikian, ditegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa ditengah situasi Darurat Covid-19 yang berlaku saat ini.

“Kebijakan pemerintah daerah baru muncul pada Kamis kemarin. Menyarankan kita agar lebih hati-hati. Kegiatan masyarakat yang berkumpul dikurangi. Tugas kepolisian adalah mem back up pemerintah daerah dan melihat kebijakan pemerintah pusat. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah kita dukung. Dilihat perkembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara, Adys (22) mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Malang asal Kecamatan Ngawen sangat menyesalkan tindakan Bupati Blora, Djoko Nugroho yang menghadiri sebuah acara pernikahan bahkan bernyanyi.

“Saya merasa iri melihat video tersebut. Saya pingin pulang berkumpul keluarga di rumah, tapi tidak bisa pulang,” ungkap Adys.

Lebih lanjut Adys mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan pengawasan ketat bagi siapapun yang akan bertolak meninggalkan Kota Malang dan sebaliknya. “Ibarat terisolasi,” ungkap Adys.***(Red/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *