Example floating
Example floating
Example floating
PemerintahanSeni & Budaya

Jelang Peringatan Hari Jadi ke-271, Keris Kyai Bisma Disucikan

×

Jelang Peringatan Hari Jadi ke-271, Keris Kyai Bisma Disucikan

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Menjelang puncak peringatan Hari Jadi ke-271, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelar prosesi ritual jamasan (memandikan) pusaka yang berlangsung di area lapangan tenis komplek pendopo rumah dinas Bupati Blora, Selasa (01/12/2020).

Bupati Blora, Djoko Nugroho melalui Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga Kebudayaan Priwisata (Dinporabudpar) Slamet Pamudji saat dihubungi media ini mengatakan, prosesi jamasan pusaka merupakan tradisi turun temurun dan rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk pelestarian seni budaya yang ada di kabupaten Blora.

“Prosesi ini rutin dan tetap kita laksanakan pada setiap menjelang puncak peringatan Hari Jadi Blora. Hanya saja yang membedakan kali ini, karena ini masa pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan cara sederhana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat. Prosesi jamasan kali ini diserahkan kepada Yayasan Mahameru,” ungkap Mumuk panggilan akrab Kepala Dinporabudpar Blora.

Prosesi jamasan pusaka, menurut dia, sama seperti di tahun sebelumnya. Hanya saja yang membedakan kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sederhana sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora ke-271. Prosesi jamasan kali ini diserahkan kepada Yayasan Mahameru.

Setelah jamasan, lanjut Mumuk, malam harinya pusaka akan dikirab oleh Bupati Blora dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan se-Kabupaten Blora, mulai dari sekda, kepala OPD, camat hingga kades dan lurah.

“Jamasan pusaka sudah menjadi tradisi setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap benda-benda pusaka peninggalan leluhur yang secara administrasi milik pemkab Blora agar tetap terawat dan terjaga keasliannya. Meski di tengah pendemi, tetap eksis dilaksanakan,” terangnya.

Sementara, Ketua Yayasan Mahameru Gatot Pranoto menyampaikan jamasan ini merupakan bentuk perawatan rutin setiap tahun pada pusaka peninggalan yang secara adminitrasi milik Kabupaten Blora agar tidak terjadi oksidasi.

“Jadi ini perawatan rutin setiap tahun. Dari sisi teknis itu perawatan logam agar tidak terjadi oksidasi,” jelasnya.

Jadi, kata dia, tidak usah dimaknai yang bukan tidak-tidak, tetapi bagaimana prinsipnya berdasarkan referensi masa lalu dilaksanakan aktivitas ini.

“Sebagaimana data yang pernah kita dapatkan, kita melaksanakan aktivitas ini. Saya sepakat dengan Dinporabudpar Blora. Aktivitas budaya ini harus terus dilaksanakan. Melestarikan dan menyelamatkan peninggalan cagar budaya yang pernah ada,” ungkap Gatot Pranono.

Terkait dengan keris pusaka Kyai Bisma, menurut Gatot Pranoto, secara normatif itu yang dipakai sebagai inventaris kabupaten Blora yang merupakan kekancingan kepada Bupati Blora yang menjabat pertama kali atas berdirinya kabupaten Blora.

Prosesi jamasan diperlukan warangan yakni sejenis bahan kimia yang terdapat di toko bahan kimia.

“Warangan berguna membersihkan permukaan besi tosan aji (pusaka), sekaligus untuk lebih mempertajam pamor benda pusaka itu sendiri,” jelasnya.

Sesudah dipoles dengan warangan, guratan estetis batu meteor atau pamor dan inti baja pada benda pusaka (khususnya mata tombak dan keris) akan menjadi tampak jelas dan terlihat kontras hingga mudah dibaca dan dipahami apa arti pamor benda pusaka tersebut.

Perlu diketahui, sebelum penjamasan, terlebih dulu diawali dengan doa bersama memohon keselamatan kepada Tuhan, sesuai dengan tradisi awal.

Jamasan pusaka diperlukan dengan beberapa piranti. Diantaranya, kembang (bunga) setaman terdiri dari 5 macam bunga antara lain bunga mawar merah, melati, kanthil, mawar putih, kenanga.

Kemudian pewangi (minyak wangi) dengan bahan dasar bunga melati atau kayu cendana, jeruk nipis, atau belimbing wuluh, nampan atau baki, menyan(kemenyan) atau dupa (ratus), kelapa, kain mori sekitar 1-2 meter dan tikar serta sikat gigi yang baru. Setelah dijamas kemudian dijemur hingga beberapa waktu.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *