Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Koalisi MSBPPD Adukan Bawaslu ke DKPP

×

Koalisi MSBPPD Adukan Bawaslu ke DKPP

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Koalisi Masyarakat Sipil Blora Peduli Pilkada Demokratris (MSBPPD) mendatangi gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadukan Bawaslu tentang carut marut perekrutan Panwascam di Blora, Senin (20/01/2020).

Juru bicara (Jubir) Koalisi MSBPPD, Seno Margo Utomo mengatakan, kedatanganya ke DKPP, karena adanya kesalahan Bawaslu Blora dalam seleksi Panwascam

“Niat teman-teman koalisi ajukan Bawaslu Blora ke DKPP karena dalam seleksi Panwascam kesalahan dam harus ada yang bertanggung jawab,” kata Seno sapaan akrab jubir Koaliasi, melalui Whatsapp.(Senin, 20/01/2020).

Setiba di DKPP Seno langsung keruang pengaduan dan mengisi persyaratan administrasi pengaduan. Ada 6 item yang harus di penuhi untuk mengajukan aduan. Diantaranya Form I (Form Pengaduan), Form II (Form Pernyataan) Identitas dari pengadu, Pemberi atau Penerima Kuasa (KTP/SIM), Alat bukti minimal 2 (dua) terkait dan sofy file Form I (word) serta Point 1-4 berupa dua rangkap.

“Ada 3 tahapan yg harus dijalani, pertama validasi administrasi aduan, kedua validasi materi (kesesuaian antara materi aduan dengan bukti – bukti) dan yang ketiga persidangan etik di Provinsi,” jelas Seno.

Menurutnya, ketidakpastian hukum yg dibuat panitia seleksi Panwascam Pilkada 2020 di Blora menimbulkan masalah.

Dan Koalisi Masyarakat Sipil Blora Peduli Pilkada Demokratris, akan membuktikanya di persidangan DKPP nanti.***(Ely/Prn)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *