Example floating
Example floating
Example floating
Politik

Miliki Harta Rp 41 Juta Cawabup Blora Tri Yuli Bikin Geger

×

Miliki Harta Rp 41 Juta Cawabup Blora Tri Yuli Bikin Geger

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Salah satu syarat atau kewajiban pencalonan Pilkada, para peserta wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara kepada KPK.

Ketua KPU Kabupaten Blora M Khamdun mengatakan semua pasangan calon (paslon) sudah melaporkan harta kekayaannya karena merupakan syarat atau kewajiban pencalonan.

“Semua Paslon sudah melaporkan. Tanda bukti sudah diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Setelah KPU Blora menginformasikan harta kekayaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warga Blora dikejutkan dengan harta kekayaan Calon Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati hanya memiliki kekayaan Rp. 41.482.700.

Kecilnya harta Tri Yuli Setyowati menjadi perbincangan di kalangan media, Khamdun mengaku, KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari harta kekayaan Paslon. Menurutnya, KPU hanya memiliki kewajiban mengumumkan sesuai anjuran dari KPK.

“Jadi begini ya, kalau KPU kan gak punya kewenangan untuk melakukan audit ya. Klarifikasi pun kita tidak bisa. Jadi laporan harta kekayaan itu yang diterima KPK dan kami menerima mandat untuk mengumumkannya. Dan sudah kami umumkan di website KPU,” kata Khamdun.

Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menjelaskan, bahwa harta yang dilaporkan melalui LHKPN merupakan harta kekayaan pada awal dirinya maju pencalonan legislatif pada tahun 2019.

“Betul mas itu harta kekayaan saya pada awal pencalegkan pada tahun 2019, kemarin sudah mau saya revisi ternyata sistem sudah gak bisa dan sudah tutup pada 9 April 2020,” kata Tri Yuli saat ditemuai media di kediamannya, Selasa (13/10/2020).

Tri Yuli juga menjelaskan, bahwa laporan harta yang dilaporkan merupakan harta yang dimiliki dirinya yang dikurangi hutang yang ia beban.

“Laporan harta kekayaan itu adalah laporan harta saya dikurangi dengan hutang yang saya beban,” tambahnya.

Tri Yuli mengakui bahwa dirinya saat ini memiliki harta kekayaan lebih besar dari laporan yang yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin saya mau melaporkan revisi harta kekayaan saya waktu saya mau maju jadi wakil Bupati Blora, namun gak bisa, dan nanti revisinya tahun 2021,” kata Tri Yuli.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengumumkan harta kekayaan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora untuk Pilkada 2020. Pasangan Calon nomor urut 1, Dwi Astutingsih memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3. 061.197.635 sedangkan wakilnya Riza Yudha Prasetya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.134.118.038.

Sementara pasangan Nomor urut 2, Arif Rohman-Tri Yuli Setyowati menjadi pasangan dengan harta kekayaan paling sedikit. Arif Rohman memiliki harta Rp 2.844.818.000 sedangkan wakilnya hanya berharta Rp 41.482.700.

Sedangkan, Pasangan nomor urut 3, Umi Kulsum-Agus Sugiyanto menjadi pasangan dengan jumlah kekayaan terbanyak. Umi Kulsum memiliki harta sebesar Rp 13.502.124.281 sedangkan Wakilnya Agus Sugiyanto memiliki harta sebesar Rp 15.472.598.818.***(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *