Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pantang Menyerah, AMSB Terus Perjuangkan DBH Migas Blok Cepu

×

Pantang Menyerah, AMSB Terus Perjuangkan DBH Migas Blok Cepu

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB), ternyata pantang menyerah dalam memperjuangan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) Blok Cepu untuk daerahnya, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebelum melempar masalah ketidaaadilan pembangian DBH Migas Blok Cepu ke panggung judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), AMSB bakal menggelar forum grup discussion (diskusi kelompok terarah).

“Kami akan menggelar FGD, kami undang nara sumber dari tiga kementerian dan Komisi II DPR RI,” kata Ketua ASMB, Seno Margo Utomo, Senin (13/1/2020).

Tidak tangung-tangung, FGD yang akan digelar Februari 2020 depan, selain melibatkan beragam elemen masyarakat, pimpinan institusi terkait di Pemprov dan Pemkab, juga anggota DPRD Jateng serta Blora.

Untuk keperluan itu, AMSB beraudiensi dengan Komisi A DPRD Blora untuk keperluan FGD, sekaligus menyerahkan berbagai materi terkait judicial review DBH Migas Blok Cepu.

Pengurus AMSB yang antara lain Seno Margo Utomo, Sudarwanto, dan RA. Diah Maharani Pratiwi Dewi Kinasih D. Panuluh, diterima langsung Ketua Komisi A DPRD seetampat, Supardi serta sejulah anggota.

Untuk berjuang meraih DBH Migas Blok Cepu, AMSB mendapat Ketua Dewan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, disela-sela rapat dewan di gedung Diklat PPSDM Kemendagri Regional Yoyakarta.

Ketua AMSB, Seno Margo Utomo bersama pengurus lainnya, audiensi dengan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, H. Supardi, di ruang sidang Komisi A gedung wakil rakyat setempat. (Foto : Wahono)

Seno kembali membeber ketidakadilan DBH Migas Cepu untuk Blora, padahal kabupaten penghasil kayu jati ini masuk wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu. Bahkan Bojonegoro setiap tahunnya dapat DBH triliunan rupiah.

Menurutnya, daerah seperti Banyuwangi, Sumenep, Pacitan dan daerah lainnya yang tidak masuk WKP dan berjarak ratusan kilometer dari Blok Cepu, mendapat DBH Migas, Blora yang gandeng malah nol rupiah.

“Jelas ini sangat tidak adil dan menyakitkan bagi masyarakat Blora. Maka kami tetap akan ajukan JR UU DBH Migas Blok Cepu,” tandas aktivis pemerhati sosial dan mantan anggota DPRD Blora itu.

Diberitakan sebelumnya, AMSB terus bergerak, berjuang menggoalkan tujuan utamanya, memperjuangkan daerahnya (Blora, Red) agar mendapatkan bagi hasil migas dari ladang minyak darat, Blok Cepu.

Seno menjelaskan, dukungan judicial review perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar Blora dapat DBH Migas Blok Cepu terus mengalir.

Tidak hanya warga yang tinggal di Blora, ribuan warga perantau yang kini tinggal di Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Samarinda (Kaltim), Bali dan kota lainnya juga mengirim dukungan.

AMSB mengaku gerah dan prihatin, karena lobi birokrasi DBH migas selama ini masih pepesan kosong. Padahal produksi minyak Blok Cepu dari puncak produki 165.000 barel perhari, kini digenjot menjadi 220.000 barel perhari (BOPD).***(WHN/Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *