Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pengisian Perangkat Desa, Bupati Serahkan ke Desa Masing-Masing

×

Pengisian Perangkat Desa, Bupati Serahkan ke Desa Masing-Masing

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Pengisian 1.100 perangkat desa (Perades) yang masih kosong akan diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing. Namun, sebelum pelaksanaan seleksi Perades, Kepala Desa (Kades) dipersilahkan menata dan memutasi perades yang masih ada.

Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan, sejak ada UU tentang Desa, kini Desa menjadi subjek sudah tidak lagi menjadi objek. Sehingga harus ikut merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, termasuk dalam hal pengisian perades.

“Saat ini di Blora ada kekosongan perades hingga 1100 posisi, jika masing-masing posisi terjadi politik jual beli jabatan, maka ini sangat bahaya dan harus dihindari. Oleh sebab itu dipersilahkan masing-masing Desa bisa merencanakan dengan koordinir Camat,” terang Bupati.

Langkah ini dilakukan agar menjadi pembelajaran kepada para Kades supaya dapat bertanggung jawab atas kemajuan desanya. Alasan yang kedua adalah untuk memperkecil celah kekeliruan yang disengaja.

“Sebentar lagi saya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat desa yang tadinya masa jabatan hanya 20 tahun jadi hingga usia 60 tahun. Edaran Bupati juga sudah saya keluarkan untuk Kades yang akan melakukan mutasi perangkatnya,” lanjut Bupati.

Pihaknya juga memerintahkan kepada para Camat untuk mendata Desa mana saja yang siap melaksanakannya agar didahulukan. Desa dipersilahkan membentuk panitia pengisian perades dan menggandeng pihak ketiga untuk tahapan seleksinya.

Pemerintah Kabupaten juga akan ikut mengawal dan mengawasi prosesnya seperti halnya pelaksanaan Pilkades yang dilakukan di masing-masing desa. Dengan kata lain pengisian perades tidak serentak se Kabupaten.***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *