Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Penyebaran Covid-19 di Blora Mengkhawatirkan, Bupati Akan Berlakukan Jam Malam

×

Penyebaran Covid-19 di Blora Mengkhawatirkan, Bupati Akan Berlakukan Jam Malam

Sebarkan artikel ini

BLORA, (blora-ekspres.com) – Bupati Blora, Djoko Nugroho memimpin langsung rapat koordinasi terbatas terkait Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora bertempat di ruang pertemuan Setda, Senin (14/12/2020)

Dalam awal sambutannya, Bupati menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kab. Blora untuk menutup pembicaraan terkait Pilkada 2020.

“Ada hal penting yang harus kita urus bersama-sama, bencana non alam yang saat ini penyebaran sungguh-sungguh mengkhawatirkan dan membutuhkan pemikiran kita bersama, jadi Pilkada sudah selesai dan mari bersama-sama kita berpikir dan bekerja memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kokok, panggilan akrab Bupati Blora.

Menanggapi penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Blora yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, sebagai Bupati, Kokok langsung mengambil keputusan tegas sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Blora darurat Covid-19. Untuk wilayah Kecamatan Blora, Cepu dan Ngawen harus dilaksanakan operasi pokok untuk menekan penyebaran corona. Kecamatan lain penopang,” terang Kokok.

Lebih lanjut, Kokok menegaskan untuk memberlakukan jam malam, mengingat semakin banyaknya warga yang seolah-olah melupakan bahaya Covid-19.

“Toko-toko modern silakan buka dari jam 08.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dan PKL diijinkan berjualan mulai jam 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Ini rencana akan diberlakukan mulai malam minggu tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021,” tegasnya.

Kokok juga meminta kepada bagian hukum dan Sekda Blora untuk mempersiapkan peraturan Bupati.

“Kabag Hukum dan Sekda, tolong disiapkan Perbup terkait hal tersebut, dan dibuat edaran penyebarluasan informasi ini. Awali dengan gambaran umum bahwa Blora Darurat Covid-19,” tandasnya.

Mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan serta menyambut kegiatan Natal dan Tahun Baru, Kokok mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak mengadakan acara.

“Camat-camat jangan membuat acara perayaan tahun baru apapun..Sekali lagi diseluruh wilayah Kab. Blora tidak ada acara perayaan pergantian tahun. Kumpulkan tokoh agama, pastur, pendeta, MUI juga FKUB terkait dengan kegiatan keagamaan, hal-hal yang bersifat teknis agar segera ditindaklanjuti untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pinta Bupati.

Bupati mengapresiasi kesiapan rumah sakit-rumah sakit diwilayah Kab. Blora dalam menghadapi pandemi ini.

“Terimakasih atas kesiapan seluruh rumah sakit di Blora, saya paham saat ini tenaga medis kita terbatas..grogi dan mereka butuh support dari kita semua. Mari bersama-sama, bahu membahu menghentikan pandemi ini,” ungkap Kokok.

Dan diakhir rakor Kokok kembali menegaskan untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 agar diberikan bantuan.

“Yang sakit-sakit di rumah tolong diberi bantuan sosial. Klaster perkantoran dihentikan. Dan masyarakat tolong di informasikan dengan rencana pelaksanaan jam malam dan sebagainya,” tutup Kokok.

Rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kab. Blora ini diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, OPD terkait, jajaran rumah sakit swasta, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Blora.***(Red/Guh)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *