Example floating
Example floating
Example floating
Politik

Rekrutmen Panwascam Oleh Bawaslu Blora Diduga Tak Transparan

×

Rekrutmen Panwascam Oleh Bawaslu Blora Diduga Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Blora beberapa waktu silam dinilai beberapa kalangan di Blora tidak transparan dan melakukan mal administrasi sehingga syarat dengan nepotisme alias mementingkan titipan dan berbagi jatah untuk kelompok tertentu.

Alwan Bashori salah satu peserta tes dari Kecamatan Japah mengaku selama proses perekrutan, Bawaslu dari awal menerimaan berkas pendaftaran sudah nampak adanya kejanggalan. Misalnya, ada peserta yang umurnya kurang dan itu tidak memenuhi persyaratannya, tapi bisa lulus seleksi administrasi.

Alwan Bashor juga mengeluhkan selama proses perekrutan, Bawaslu tidak melakukan tranparansi. Tranparansi itu mulai dari pengumuman hasil tes CAT hingga proses wawancara yang tidak mengikuti aturan.

“Harusnya Bawaslu Kabupaten Blora mempublikasikan hasil nilai tes CAT socrative kemarin demi menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik lebih luas agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu semakin kuat dan untuk menjadi acuan ke depan bagi pejuang Panwascam yang belum beruntung atau yang tidak lulus,” kata.

Ia menyebut hal itu dilakukan agar seluruh peserta mengetahui dan menyadari kelemahannya, untuk kemudian hari. Intinya menjadi pelajaran bagi mereka.

“Sakit hati tidak, kami ingin transparansi perekrutan Panwascam. Pengumuman CAT tidak disampaikan, Panitia hanya mengatakan, kalau CAT nilainya kecil jangan berkecil hati, besok ada tes lagi dengan komposisi CAT 30℅ wawancara 70℅. Inikan aneh,” ungkapnya saat menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Blora, Minggu (22/12).

“Kalau seperti saat ini, kesan nepotismenya juga sangat kental. Dan ada juga kesan untuk menjaga titipan kelompok tertentu, serta semacam sudah ada kepastian siapa saja yang lulus. Intinya tes tidak murni lagi dan hanya sebatas formalitas semata,” katanya.

Alwan menerangkan, tes wawancara seharusnya dilakukan usai pengumuman CAT. Itupun sesuai dua kali kebutuhan anggota Panwascam.

“Panwas kan kebutuhannya 3 orang, kalau dua kalinya kan harusnya cuma 6 yang di wawancara, tapi ini semua di wawancara, itu kan sudah salah prosedural,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Maskuri, seorang pendaftar dari Kecamatan Jepon. Menurutnya perekrutan panwascam tidak fear. Banyak pelanggaran yang dilakukan Bawaslu.

“Saya ikut daftar, tapi tidak lolos. Bagi saya tidak masalah. Cuma perekrutan panwascam cacat, Bawaslu tidak fear. Kami minta pelantikan besok ditunda. Bawaslu harus evaluasi kembali rekrutmen kemarin”, ujarnya.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala dinas (Kadinas) Inspektorat Blora, Kunto Aji, Plt Kesbangpol Wahyu Sudjatmiko, Perwakilan BKD dan Perwakilan PMD.

Kunto aji mengaku akan melaporkan permasalahan ini ke Bupati Blora. Pemkab sendiri belum bisa mengambil langkah karena dalam tahapan perekrutan tidak pernah dilibatkan.

“Terus terang kami tidak pernah dilibatkan perekrutan ini. Sehingga kami tidak tahu tahapannya. Ini nanti akan kami laporkan dulu ke Bupati”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan saat dikonfirmasi melalui pesan grup whatsapp Media dan Bawaslu mengatakan, karena Bawaslu sebagai lembaga yang independen sudah melaksanakan proses rekrutmen panwascam sesuai dengan prosedur yang mengatur.

“Proses pelantikan dan sumpah janji tetap berjalan sesuai rencana. Senin 23 Desember 2020. Jika ada yang keberatan maka bisa disampaikan ke Bawaslu propinsi,” terangnya.

“Semua persyaratan anggota panwascam terpilih harus dilengkapi sebelum pelantikan. Jadi yang dilantik besok itu pasti yang sudah melengkapi semua persyaratannya,” jelasnya.***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *