Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Tujuh Anggota Panwascam Berstatus GTT Di Blora Diperiksa Dinas Pendidikan

×

Tujuh Anggota Panwascam Berstatus GTT Di Blora Diperiksa Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

BLORA, BE – Terpilihnya beberapa sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) bersertifilasi menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 menuai polemik di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, telah memanggil memanggil 7 GTT bersertifikasi yang terpilih untuk dilakukan klarifikasi terkait status mereka menjadi menjadi anggota Panwascam, Kamis (26/12/2019)
.
“Kami telah mengundang para GTT bersertifikasi yang dinyatakan lolos sebagai Panwascam hanya untuk melakukan berkoordinasi dan klarifikasi. Kami tidak ingin polemik ini makin rumit,” kata Hendi.

Intinya, tidak ada larangan bagi mereka menjadi anggota Panwascam, cuma karena aturan anggota Panwascam yang mengharuskan kerja penuh waktu, itu yang perlu mereka pahami. Jadi saya persilahkan mereka untuk berpikir sesuai hati nuraninya,” kata Hendi saat ditemui media di ruang kerjanya.

Meski demikian, Hendi tidak memaksaan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam. Namun ia meminta agar mereka bisa berpikir lebih jernih dan bijaksana.

“Kita tidak ingin para guru tidak maksimal dalam mendidik anak. Karena, seperti yang tertera pada persyaratan, Panwascam harus siap bekerja penuh waktu. Kalau demikian kasihan,” ungkap Hendi.

“Ini sudah viral di masyarakat, tolonglah berfikir dengan bijak sesuai hati nurani. Karena apapun ini nanti yang kena Diknas,” pintanya.

Setelah menlakukan melakukan berkoordinasi dan klarifikasi tiga dari tujuh GTT bersertifikasi tersebut akhirnya memilih mengundurkan diri dari Panwascam. Sedangkan tiga orang lainnya meminta waktu untuk berpikir.

Suparno. Salah satu guru yang memilih mundur dari anggota Panwascam. “Saya pilih mundur dari Panwascam. Saya akan memilih sebagai guru saja,” ujarnya.

“Ini muncul dari hati nurani saya sendiri. Tidak ada paksaan. Nanti saya akan langsung buat surat pengunduran diri ke Bawaslu,” ucap Suparno yang terpilih menjadi anggota Panwascam Jepon.

Hal yang sama disampaikan Siti Nur Fitriani, salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Sambong. Ia lebih memilih menjadi guru daripada anggota Panwascam.

“Kalau saya pilih mundur Panwascam. Pertimbangan saya dari pendidikan. Gak enak sama Kepala Dinas dan Lembaga. Dampaknya bukan ke saya saja, tapi saya juga kasian anak-anak didik jika ikut terganggu akibat saya,” kata Siti.

Siti pun mengharapkan kepada Bawaslu kedepannya untuk lebih teliti saya melakukan perekrutan anggota Panwas.

“Saya hanya berpesan kepasa Bawaslu, jika ada tes seleksi apapun itu harus koordinasi dengan yang di atas. Kalau sudah kayak gini kan susah pak. Kita sudah repot ikut tes, udah dilantik. Tiba-tiba terjadi seperti ini. Kan susah. Kita juga kan mengeluarkan biaya untuk semuanya itu,” keluhnya.***(Ely)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *